kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.927   57,00   0,32%
  • IDX 5.721   -99,45   -1,71%
  • KOMPAS100 740   -12,30   -1,64%
  • LQ45 563   -9,63   -1,68%
  • ISSI 198   -3,12   -1,55%
  • IDX30 320   -5,31   -1,63%
  • IDXHIDIV20 395   -6,49   -1,62%
  • IDX80 84   -1,47   -1,72%
  • IDXV30 107   -1,25   -1,16%
  • IDXQ30 103   -1,48   -1,41%

HKI Usul Dewan Kawasan Industri Diberi Kewenangan Selesaikan Hambatan Investasi


Selasa, 30 Juni 2026 / 13:25 WIB
HKI Usul Dewan Kawasan Industri Diberi Kewenangan Selesaikan Hambatan Investasi
ILUSTRASI. Subang Smartpolitan - PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) (Dok/SSIA)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri (HKI) mendukung rencana pemerintah membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) yang akan dipimpin langsung oleh Presiden.

Namun, asosiasi ini menilai keberadaan DKIN perlu diperkuat menjadi lembaga otorita yang memiliki kewenangan nyata untuk mempercepat investasi.

Ketua Umum HKI Maruf Maulana mengatakan, DKIN tidak cukup hanya berfungsi sebagai forum koordinasi. Lembaga tersebut perlu memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, percepatan, hingga menyelesaikan hambatan investasi yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Ekspor Beras Tak Cukup Andalkan Surplus Produksi, Perlu Jaga Kualitas dan Efisiensi

"DKIN atau Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) perlu diperkuat sebagai lembaga otorita yang memiliki kewenangan koordinasi, sinkronisasi, percepatan, serta penyelesaian hambatan investasi lintas kementerian, lintas lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Maruf kepada Kontan, Selasa (30/6/2026).

Usulan tersebut juga disampaikan HKI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI.

Menurut HKI, Indonesia membutuhkan kelembagaan nasional yang mampu mengintegrasikan kebijakan kawasan industri yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

HKI mengusulkan agar DKIN atau BKIN dipimpin langsung oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dengan demikian, lembaga tersebut dinilai memiliki kekuatan koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian persoalan investasi, mulai dari tata ruang, pertanahan, lingkungan hidup, energi, ketenagalistrikan, penyediaan air baku, logistik, infrastruktur, hingga perizinan.

Selain itu, HKI juga mendorong agar DKIN melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi kawasan industri, dunia usaha, serta akademisi dalam perumusan maupun evaluasi kebijakan kawasan industri nasional.

HKI berharap penguatan kelembagaan DKIN dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih kompetitif, mempercepat realisasi investasi, serta mendukung pengembangan kawasan industri di Indonesia. 

Baca Juga: Laba Bersih Soraya Berjaya (SPRE) Merosot 59,7% pada Kuartal I-2026, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×