kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp15.500 Per Kilogram, Berlaku Mulai Hari Ini (27/2)


Minggu, 27 Februari 2022 / 14:40 WIB
Harga LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp15.500 Per Kilogram, Berlaku Mulai Hari Ini (27/2)
ILUSTRASI. Petugas menata LPG nonsubsidi Bright Gas kemasan 5,5 kilogram di SPBU Pertamina, Jakarta. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru untuk seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai 27 Februari 2022.  

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. 

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” terang Irto dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Tenang, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman

Dengan penyesuaian ini,maka harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg). Sementara itu, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini,” tutur Irto.

Irto memastikan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Irto mengklaim, harga tersebut masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×