kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Material Bangunan Melonjak, MKPI Pertimbangkan Opsi Naikkan Harga Unit Rumah


Rabu, 13 Juli 2022 / 20:16 WIB
Harga Material Bangunan Melonjak, MKPI Pertimbangkan Opsi Naikkan Harga Unit Rumah
ILUSTRASI. Harga material bangunan naik, Metropolitan Kentjana (MKPI) timbang opsi naikkan harga unit rumah tapak. REUTERS/Darren Whiteside


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) menimbang opsi untuk menaikkan harga jual produk rumah tapaknya. Pertimbangan ini didasari oleh naiknya harga-harga bahan material yang membuat biaya produksi rumah tapak jadi menanjak.

Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffri Tanudjaja mengungkapkan, MKPI menjumpai kenaikan harga pada besi maupun sejumlah bahan bangunan lainnya. Jika dibandingkan dengan harga tahun lalu, kenaikan harga tersebut sudah mencapai puluhan persen, menurut catatan Jeffri.

“Kalau tidak menaikkan harga marginnya bisa hilang atau malahan rugi kami ya, karena kan sebenarnya kan kami dari nilai bangunannya juga tidak ambil terlalu banyak keuntungan,” ujar Jeffri saat  dihubungi Kontan.co.id (13/7).

Baca Juga: Metropolitan Kentjana (MKPI) Bakal Kembangkan Pondok Indah Residence 2

Kenaikan harga bahan material bangunan tidak hanya dialami oleh MKPI. Ia merupakan fenomena umum yang tengah menimpa sektor properti.

Dalam wawancaranya dengan Kontan.co.id (12/7), Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida mengatakan bahwa harga besi sudah naik ke level sekitar Rp 13.000 per kilogram. Sebelumnya, harga bahan material tersebut masih berada di sekitar angka Rp 6.800 per kilogram pada Desember 2021, menurut catatan Totok.

“(Bahan material bangunan) Yang lainnya belum stabil, jadi kenaikan ini akan stabil di ekuilibrium baru atau hanya untuk sementara kami belum tahu,” ujar Totok kepada Kontan.co.id (12/7).

Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengungkapkan, kenaikan harga dijumpai hampir semua bahan bangunan  material. 

“Kalau dari kondisi mulai Covid-19 itu kurang lebih totalnya 60-an%,” tuturnya saat dihubungi Kontan.co.id (11/7).

Sebagai emiten yang tengah mengawal penyelesaian proyek rumah tapak, MKPI juga turut terdampak oleh fenomena ini. Saat ini, MKPI tengah menggarap Pondok Indah Townhouses. 

Baca Juga: Pengembang Pondok Indah (MKPI) Menggenjot Proyek Residensial Tahun Ini

Pondok Indah Townhouses merupakan cluster perumahan yang berlokasi di Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan. Berdiri di atas tanah seluas 1,9 ha, Pondok Indah Townhouses direncanakan terdiri dari 37 unit rumah 3-4 lantai. Harga rata-rata unit rumah di Pondok Indah Townhouses mulanya berkisar Rp 6 miliar - Rp 7 miliar. 

Jeffri mengaku belum bisa mengungkap, berapa kenaikan harga yang akan ditetapkan kepada unit rumah di klaster tersebut lantaran masih dalam proses penghitungan. Yang terang, Jeffri memastikan bahwa kenaikan harga yang akan diberlakukan pada unit yang belum terjual atau belum mendapat komitmen pembelian. Rencananya, kenaikan harga akan diberlakukan pada Agustus atau paling lambat September 2022 ini.

“Jadi memang untuk penjualan baru nantinya kan akan menyesuaikan harga, tapi kalau yang sudah commit sudah bayar, (harganya) tetap sih,” tutur Jeffri.

Menurut catatan Jeffri, MKPI sudah merealisasikan penjualan terhadap sekitar 17 unit rumah dari total 37 unit Pondok Indah Townhouses. Dus, kenaikan harga, jika jadi diberlakukan, bakal dikenakan pada sebanyak 20 unit rumah sisanya.

 

Jeffri tidak memungkiri, kenaikan harga bisa saja sedikit mempengaruhi permintaan. Meski begitu, ia meyakini bahwa pengembang kompetitor lainnya juga akan mengambil langkah serupa.

Sejauh ini, MKPI belum mengubah target kinerja. Sedikit informasi, MKPI menetapkan target pendapatan Rp 1,9 triliun dengan target laba bersih Rp 600 miliar untuk tahun buku 2022. Angka tersebut melampaui realisasi pendapatan MKPI di tahun 2021 yang berjumlah Rp 1,31 triliun maupun realisasi laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2021 yang sebesar Rp 324,75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×