Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Dalam beberapa hari terakhir harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengalami kenaikan cukup signifikan hingga 30%. Agar tak terus mendaki, pemerintah sigap bertindak.
Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan mengatakan kenaikan harga besar di Jakarta ini tidak masuk akal karena stok beras nasional hingga saat ini masih aman. Dia menuding ada mafia beras di balik kenaikan harga tersebut.
Makanya, mulai pekan depan pemerintah menugaskan PT Sucofindo untuk mengaudit lebih dari 14.000 gudang beras di seluruh Indonesia beserta jalur distribusinya. Saat ini, harga beras jenis IR IV di Pasar Cipinang yang paling murah saat ini dijual dengan harga Rp 10.000 per kilogram (kg), padahal normalnya Rp 8.500 per kg.
Kemudian disusul IR III dengan kualitas medium, naik dari Rp 9.000 per kg menjadi Rp 10.600 per kg. Selain itu beras jenis IR II juga naik dari Rp 9.500 per kg menjadi Rp 11.000 per kg dan beras jenis IR I naik dari Rp 10.000 per kg menjadi Rp 12.000 per kg.
Rachmat menduga ada pedagang beras yang bermain sehingga beras melonjak tinggi. Pedagang mulai merasa panik ketika Bulog tidak lagi mendistribusikan beras ke pedagang besar di Pasar Cipinang sejak awal Februari 2015 dan memilih menggelar operasi pasar.
Selama ini sistem pendistribusian beras dilakukan melalui tiga cara, yakni distribusi ke PT Food Station Tjipinang atau pengelola Pasar Induk Cipinang, distribusi lewat kerjasama dengan PD Pasar Jaya, dan distribusi langsung ke pasar kecil atau masyarakat. "Operasi pasar telah dilakukan tapi harga beras tidak juga turun. Kami menduga ada permainan mafia di sini," ujarnya, Jumat (20/2).
Lenny Sugihat, Direktur Utama Bulog mengaku sejak Desember 2014 - Januari 2015, Bulog telah mengeluarkan 75.000 ton beras lewat operasi pasar. Beras ini dijual kepada pedagang dengan harga Rp 6.800 per kg dan nantinya dijual ke konsumen dengan harga Rp 7.400 per kg.
Tapi, faktanya mencari beras dengan harga tersebut di pasaran saat ini nyaris tidak ada. Bulog berencana menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan untuk melihat indikasi permainan harga beras tersebut. Noverius Laoli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News