Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain itu, praktik bundling juga diharapkan tidak menghambat pengecer untuk memperoleh MinyaKita sehingga distribusinya dapat diperluas dan menjangkau konsumen dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Pada pertengahan November 2024, Kemendag mencatat harga MinyaKita naik 1,05 persen atau menjadi sekitar Rp 17.058/liter di pasaran. Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita, yakni Rp 15.700/liter.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto, bahkan menyebutkan bahwa harga MinyaKita tembus Rp 18.000/liter di 32 kabupaten/kota.
Tonton: Indonesia Akan Impor Beras dari India, Kemendag Minta Skema G2G Cepat Rampung
“Ada 32 daerah prioritas intervensi harga. IPH (indeks perkembangan harga) naik dan harga MinyaKita di atas Rp 18.000/liter. Di Kabupaten Manokwari Selatan dan Kota Bitung, kenaikan harga di atas 5 persen dan harganya di atas Rp 18.000/liter,” kata Bambang dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (18/11/2024), yang dipantau dari YouTube Kementerian Dalam Negeri.
Secara total, Kementerian Perdagangan mencatat harga MinyaKita naik di 82 kabupaten/kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga MinyaKita Melambung, Kemendag Temukan Modus "Bundling""
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Kalimantan Barat 19-20 Desember 2024: Ada Potensi Hujan Siang-Sore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News