Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga mencapai 5% untuk jenis mobil Low Cost Green Car (LGCG) per Maret 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), harga acuan yang ditetapkan sebesar Rp 95 juta.
Berikutnya, harga Rp 95 juta direvisi yang tertuang dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah menjadi Rp 135 juta.
Baca Juga: Cek Harga Mobil Bekas Tahun Muda Varian LCGC yang Cocok untuk Mudik Lebaran 2023
Maka, dengan adanya kenaikan harga LCGC sebesar 5%, maka harga kendaraan entry level tersebut naik sekitar Rp 6,7 jutaan.
Kendati harga naik, pada Maret sampai April 2023, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan belum ada dampak signifikan terhadap penjualan pada dua bulan terakhir sejak harga naik diberlakukan.
"Sejauh ini, tidak ada perubahan yang signifikan terhadap penjualan LCGC," kata Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo kepada Kontan.co.id, Minggu (7/5).
Jongkie menjelaskan, tidak ada perubahan terhadap penjualan ini lantaran penjualan di kuartal I 2023 cukup baik dan pertumbuhan ekonomi yang juga baik.
Berdasarkan data dari Gaikindo, total penjualan mobil secara wholesale bulan Februari mencapai 94.087 unit dengan 20.701 merupakan segmen LCGC.
Baca Juga: Tahun 2023, Harga Mobil Bekas LCGC Murah, Mulai dari Rp 50 Jutaan
Penjualan LCGC pada Januari tahun ini pun naik signifikan dibanding tahun 2022 yang hanya tercatat 12.217 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News