Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Harga pangan di pasaran masih tinggi. Malah, beberapa komoditas pangan seperti cabai meroket pasca perayaan Natal dan Tahun Baru.
Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, setelah Tahun Baru harga pangan mulai turun karena permintaan juga turun. Tapi pada tahun 2017 ini berbeda. Ketika penurunan konsumsi masyarakat turun hingga 45%, tapi justru harga pangan bertahan tinggi dan sejumlah komoditas lainnya justru naik.
Abdullah Mansuri, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengatakan, pada tahun ini terjadi anomali.
Setelah Tahun Baru harga cabai rawit merah di seluruh Indonesia rata-rata Rp 120.000 per kg. Harga tersebut lebih tinggi daripada harga pangan di penghujung tahun 2016 yang masih bertengger rata-rata Rp 100.000 per kg.
"Kenaikan harga pangan ini terjadi karena pemerintah kurang maskimal melakukan antisipasi padahal kami sudah mengingatkan jauh-jauh hari sebelumnya," ujar Abdullah kepada KONTAN, Minggu (8/1).
Abdullah menjelaskan kenaikan harga terjadi pada komoditas bawang putih yang saat ini bertengger di kisaran Rp 42.000 per kg, Di susul gula pasir yang berkisar RP 14.800 - Rp 15.000 per kg.
Sementara harga daging sapi bertahan tinggi di kisaran Rp 125.000 per kg. Kendati sudah dibanjiri daging kerbau dari Perum Bulog sebagai alternatif bagi masyarakat, tapi tidak mampu menekan harga daging sapi segar di pasaran. "Sementara harg sayur-sayuran berdasarkan catatan Ikappi naik rata-rata Rp 500 per kg," imbuhnya.
Demikian juga dengan harga telur ayam ras yang bertengger di kisaran Rp 22.000 - Rp 23.000 per kg dari harga normal Rp 18.000 per kg. Harga daging ayam juga rata-rata Rp 33.000 per kg dari sebelumnya Rp 31.000 per kg. Dan harga beras rata-rata mengalami kenaikan Rp 500 per kg dari harga sebelumnya. Saat ini saja harga beras untuk IR 64 sudah dikisaran rp 11.000 per kg.
Menurut pantauan Ikappi, kenaikan harga pangan terjadi karena tidak ada pemerataan penyebaran pangan di sejumlah daerah. Sehingga ketika pemerintah mengklaim harga pangan di suatu daerah rendah seperti harga cabai ada yang mencapai Rp 30.000 per kg, sementara di daerah lain ada yang tembus Rp 150.000 per kg.
Padahal bila pemerataan penyebaran pangan terjadi, maka harga pangan di seluruh wilayah Nusantara tidak akan complang.
Pemerintah yang paling bertanggungjawab dalam penyebaran pangan. Apalagi Kementerian Pertanian (Kemtan) memiliki data dimana saja sentra produksi pangan jenis tertentu, sehingga bisa meminta Kementerian Perdagangan (Kemdag) bersama dengan pedagang untuk membantu pendistribusiannya. Tapi justru pemerintah tidak bekerja maksimal sehingga kenaikan harga pangan tetap tak bisa dibendung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News