Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presdien Jokowi meminta untuk menurunkan harga layanan tes pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dari yang sebelumnya Rp 495.000 hingga Rp 525.000 menjadi Rp 300.000.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia, Randy H Teguh memaparkan, harga tes PCR yang disampaikan pemerintah merupakan harga layanan pemeriksaan di rumah sakit dan laboratorium.
Harga layanan tersebut, termasuk harga yang harus dibayar untuk seluruh komponen biaya yang diperlukan untuk tes PCR termasuk reagen, swab stick, APD, masker, sarung tangan, listrik, air, administrasi, margin usaha, dan lain sebagainya.
"Sedangkan Gakeslab hanya mengikuti dinamika pasar saja. Sama seperti kemarin saat harga diturunkan dari Rp 900.000 menjadi Rp 495.000 - Rp 500.000 pihak RS dan Lab negosiasi harga ke anggota kami," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (26/10).
Baca Juga: Relawan Jokowi Mania gugat Inmendagri 53/2021 yang wajibkan penumpang pesawat tes PCR
Pada dasarnya, pemeriksaan PCR bermacam-macam, ada metode close system, open system, Thermal Cycler, dan lainnya tergantung dengan teknologi yang digunakan. Tentu hal ini juga mempengaruhi harga layanan.
Randy khawatir, harga layanan PCR yang terus ditekan akan berdampak pada segi keamanan dan kualitas layanan PCR. Dia menggambarkan, ditekannya harga PCR dikhawatirkan membuat RS atau laboratorium melakukan efisiensi. Sehingga bisa jadi, petugas atau perawat untuk melayani tes PCR ditekan dari hanya 3 perawat menjadi 1 perawat saja supaya bisa memenuhi harga yang diminta pemerintah.
Kekhawatiran lainnya, pihak RS atau lab ingin lebih cepat memenuhi harga dengan mendapatkan pasien lebih banyak. Bisa jadi masalah bisa timbul dalam proses dan berdampak pada hasil yang kurang valid. Dari segi kualitas alat kesehatannya, Randy menegaskan, sejatinya alat kesehatan yang digunakan RS dan laboratorium umumnya sudah memenuhi standar ISO.