Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga jual bahan bakar khusus atau dikenal dengan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax, pertamax plus dan pertamina dex.
Harga jenis pertamax per 1 Juni 2012 turun dari harga Rp 9.700 menjadi Rp 9.250. Untuk pertamax plus turun harga menjadi Rp 9.850 per liter dari harga sebelumnya Rp 10.050. Sedangkan harga pertamina dex dibanderol Rp 10.200 per liter.
Vice President Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun bilang, penurunan harga BBM non subsidi ini untuk menepati janji perseroan. “Kalau harga rata-rata produk jenis ron 92 di periode tertentu di pasar turun, kami harus turunin harganya. Ini merupakan mekanisme fluktuasi biasa,” kata Harus di Jakarta, Jum’at (1/6).
Penurunan harga BBM non subsidi ini, berlaku untuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. “Penurunan harga ini untuk seluruh SPBU kami,” tambah dia.
Harun berharap, adanya penurunan harga BBM non subsidi mulai 1 Juni 2012 itu dapat mendorong konsumsi penggunaan pertamax. “Mudah-mudahan ada kenaikan konsumsi,” harap Harun.
Selain adanya penurunan harga BBM non subsidi, faktor lain yang berperan meningkatkan volume penjualan BBM non subsidi adalah, kebijakan mengenai larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas milik pemerintah.
“Sekarang ada kebijakan untuk mobil pelat merah, BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah harus memakai pertamax,” terang Harun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News