kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua strategi pemerintah kendalikan konsumsi BBM


Selasa, 01 Mei 2012 / 19:10 WIB
Dua strategi pemerintah kendalikan konsumsi BBM
ILUSTRASI. Karyawan mengabadikan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sejauh ini, pemerintah baru bisa memastikan dua ikhtiar untuk mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kedua strategi tersebut untuk internal pemerintah. Sedangkan pembatasan konsumsi untuk mobil dengan tipe mesin tertentu belum diputuskan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, strategi pengendalian pertama yang akan segera dilakukan adalah melalui larangan bagi mobil dinas milik pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk menggunakan premium.

"Khusus pemerintah, dengan jatah keuangan yang sama harus menggunakan pertamax. Artinya, harus ada penghematan. Kalau biasanya sehari berjalan 30 kilometer, maka kini hanya 15 km," ujar Hatta usai rapat koordinasi energi di Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (1/5).

Lanjut Hatta, upaya pengendalian kedua yaitu meningkatkan pengawasan di lapangan, supaya tidak terjadi kebocoran penggunaan BBM bersubsidi. BPH Migas sebagai penanggung jawab pengawasan harus bekerja sama dengan pemerintah daerah, di mana peluang terjadinya kebocoran oleh kapal besar, pertambangan dan perkebunan.

"Pertambangan dan perkebunan wajib menggunakan BBM non subsidi," jelasnya.

Dia bilang, upaya pengendalian lain seperti larangan mobil dengan tipe ukuran mesin tertentu belum diputuskan. "Kami masih tetap melakukan suatu pengamatan dan simulasi yang baik, apa yang harus diterapkan," imbuh Hatta.

Lebih lanjut, dia menyebut, pengendalian konsumsi mutlak dilakukan. Sebab, jika tidak maka konsumsi akan melampaui jumlah kuota 40 juta kiloliter. Dengan begitu, subsidi akan mencapai Rp 208 triliun dengan asumsi harga ICP US$ 119 per barel. Itu belum termasuk subsidi listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik bilang, keputusan resmi soal pengendalian konsumsi BBM bersubsidi ini masih terus dibahas."Ini menunggu sidang kabinet, nanti di sidang kabinet dilaporkan, habis itu diputuskan," sebutnya.

Menurutnya, sidang kabinet rencananya digelar Selasa pekan depan. Dalam sidang kabinet itu, kemungkinan baru akan diputuskan soal pengendalian BBM bersubsidi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×