kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.822   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

Hasil tarif interkoneksi akan diserahkan ke Menkominfo Februari


Rabu, 31 Januari 2018 / 23:29 WIB
Hasil tarif interkoneksi akan diserahkan ke Menkominfo Februari
ILUSTRASI. Dual Kartu XL dan Axis


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik mengenai tarif interkoneksi kembali mencuat semenjak muncul kabar bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diterma oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Meski belum disampaikan ke publik, hasil verifikasi tersebut diduga merekomendasikan sistem pembayaran asimetris.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Bidang Kebijakan Publik, Taufik Hasan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh BPKP yang ditargetkan akan diserahkan ke Kementerian Kominfo pada bulan Februari.

"Verifikasi sedang dievaluasi dan bulan Februari ini akan diserahkan ke Pak Menteri," ujar Taufik saat dihubungi KONTAN.co.id, Rabu (31/1). Sebelumnya, Taufik pernah mengatakan bahwa hasil hitungan BPKP, biayanya disesuaikan dengan operator.

Hasil rekomendasi dari BPKP tersebut tidak sesuai dengan keinginan pemerintah yang mengharapkan tetap dengan menggunakan pola simetris. Taufik mengatakan, dengan pola simetris, industri telekomunikasi akan lebih efisien. "Meskipun skema asimetris ini akan sangat efektif setelah ada keseimbangan," ujar Taufik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×