Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hasnur Jaya International (HJI), anak usaha Hasnur Group memperolah tambahan kuota produksi batubara dari pemerintah.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui tambahan kuota produksi batubara untuk 32 perusahaan. Total tambahan produksi itu menjadi 21,9 juta ton.
Izin itu tertuang dalam persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2018 pemegang kontrak tambang. Namun, Kementerian ESDM saat itu belum membeberkan perusahaan yang mendapat izin penambahan kontrak.
Presiden Direktur Hasnur Jaya International, Zainal Hadi mengatakan, pihaknya menjadi salah satu dari 32 perusahaan yang mendapat tambahan kuota produksi tersebut. Artinya HJI memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan batubara (PKP2B).
Meski dapat tambahan, Zainal mengatakan pihaknya tidak mau gegabah menggenjot produksinya. “Selain pembeli harus siap, kami harus siap tenaga serta alat,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/10).
Adapun tahun ini, total kapasitas produksi HJI meningkat dari sebelumnya 8 juta metrik ton per tahun di 2017 mejadi 11,5 juta metrik ton sampai akhir 2018. Perusahaan telah mengindikasikan belanja modal di 2019 sebesar Rp 1,4 triliun. Angka itu rencananya akan diperoleh melalui rencana penawaran umum perdana (IPO) di kuartal I-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News