Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan akan menggelar rapat final penentuan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Saat ini, acuan harga yang diusulkan sebesar Rp 9.000 per kilogram (kg) untuk jenis beras medium dan Rp 11.500 per kilogram untuk jenis premium.
Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan mengatakan, akan menggelar rapat di Kantor Kementerian Perdagangan pada siang ini. Namun dirinya belum bisa memastikan bagaimana keputusan final dari rapat tersebut. Yang jelas, aturan HET ini tidak boleh kontra produktif bagi petani, pengusaha maupun masyarakat.
"Iya nanti jam 2 siang rapatĀ soal beras," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/8).
Kendati enggan membeberkan soal skema-skema harga, dirinya mengatakan rapat tersebut akan mengakomodasi dan mendengarkan pelaku usaha. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian untuk menentukan HET beras tersebut.
"Beras hari ini kami lanjutkan rapat, ya memang kewenangan pemerintah tetapi kami ingin mendengar masukan," lanjutnya.
Dirinya mengharapkan mendapat masukan agar tercapai HET yang ideal, namun dirinya mengatakan tidak bisa memenuhi semua permintaan pedagang. Sebab, aturan ini dibuat untuk menstabilkan harga dan memutus mata rantai dari mafia beras yang selama ini menghantui konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News