Reporter: Noverius Laoli | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Para petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemdag) menindaklanjuti usulan kenaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula petani. Sebab sampai saat ini, harga tebu dari petani sangat jauh dari batas HET sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg).
Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia, Soemitro Samadikoen bilang bahwa petani gula mengalami kerugian bertubi-tubi. Selain gula petani diharga rendah oleh pedagang, gula petani juga harus bersaing dengan gula impor yang menguasai pasar.
"Gula petani dari Pulau Jawa tidak bisa masuk ke luar Jawa karena di sana sudah penuh dengan gula baik dari operasi pasar dan rembesan gula rafinasi," ujar Samadikoen, Selasa (8/8).
Sementara saat ini pasokan gula di pasar sudah jenuh alias banyak. Ini membuat serapan gula begitu lambat.
Penyebabnya tak lain pasokan gula impor untuk konsumsi yang pada 2016 mencapai 1,6 juta ton. Padahal kebutuhannya hanya 400.000 ton, maka sisanya 1,2 juta ton masih beredar di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News