kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.940   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.355   3,63   0,06%
  • KOMPAS100 837   1,54   0,18%
  • LQ45 634   0,51   0,08%
  • ISSI 220   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   0,47   0,13%
  • IDXHIDIV20 435   0,65   0,15%
  • IDX80 95   0,15   0,16%
  • IDXV30 120   0,02   0,02%
  • IDXQ30 114   0,13   0,11%

HGBT Dongkrak PMI Manufaktur, Industri Minta Kepastian Volume Gas Murah


Kamis, 06 Agustus 2026 / 10:17 WIB
HGBT Dongkrak PMI Manufaktur, Industri Minta Kepastian Volume Gas Murah
ILUSTRASI. Konstruksi Baja (DOK/ISSC)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki fase ekspansi pada Juli 2026.

Pelaku industri menilai implementasi kembali kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi salah satu faktor yang menopang perbaikan tersebut, meski masih diperlukan kepastian volume pasokan gas murah.

Baca Juga: WIKA Kebut Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 2A, Progres Sudah 85,20%

Sebagaimana diketahui, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia naik ke level 50,2 pada Juli 2026 dari 46,9 pada Juni.

Kementerian Perindustrian menyebut salah satu pendorong kenaikan indeks tersebut adalah kembali optimalnya implementasi HGBT bagi sektor industri.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan, kebijakan HGBT telah membantu memperbaiki aktivitas industri setelah pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan gas bagi industri penerima HGBT.

Selain itu, penurunan harga gas hasil regasifikasi liquefied natural gas (LNG) untuk volume di luar kuota HGBT turut meringankan beban biaya produksi. Sebelumnya, volume gas di luar alokasi HGBT dikenakan harga yang lebih tinggi.

"Sudah pasti kenaikan PMI manufaktur ke zona ekspansi ditopang kebijakan HGBT, khususnya janji pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gas bumi dalam kebijakan HGBT, serta turunnya harga gas regasifikasi LNG untuk volume non-HGBT," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: I Squared Capital Masuk Indonesia, Akuisisi Cella dan Siapkan Ekspansi Besar

Meski demikian, Yustinus menilai efektivitas implementasi HGBT masih perlu dibuktikan. Hingga awal Agustus, pelanggan industri belum menerima tagihan gas untuk Juli 2026 sehingga belum dapat dipastikan seluruh volume gas telah dikenakan tarif HGBT sebesar US$ 7 per MMBtu.

Ia menambahkan, pasokan gas ke industri kini sudah kembali normal. Namun, volume yang diterima pelaku usaha masih berada di bawah alokasi yang ditetapkan pemerintah.

"Sejauh ini pasokan normal, tetapi masih lebih rendah dibandingkan alokasi dalam keputusan menteri," katanya.

Menurut Yustinus, kepastian pemenuhan volume gas HGBT sangat penting karena memberikan kepastian biaya produksi.

Ditambah dengan penerapan harga US$ 13 per MMBtu apabila pasokan HGBT tidak mencukupi, industri akan lebih mudah menyusun strategi produksi dan mengamankan pesanan, terutama untuk pasar ekspor yang persaingannya semakin ketat.

Baca Juga: PMI Manufaktur Pulih, Industri Baja: HGBT Belum Sepenuhnya Ringankan Beban Produksi

"Industri harus cepat mengunci order, khususnya ekspor yang persaingannya semakin ketat di tengah gejolak geopolitik," ujarnya.

Ia juga menilai alokasi HGBT yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 281 Tahun 2026 masih belum memenuhi kebutuhan riil industri.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan realisasi penyaluran gas mencapai 100% dari alokasi yang telah ditetapkan.

"Realisasi sesuai alokasi Kepmen 281/2026 menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri dan penyerapan tenaga kerja," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Harry Warganegara.

Menurutnya, implementasi HGBT memang mulai membaik dan membantu aktivitas industri, tetapi sektor baja masih menghadapi keterbatasan volume gas murah sehingga sebagian kebutuhan harus dipenuhi melalui gas non-HGBT yang jauh lebih mahal.

Baca Juga: Perkuat Pasar di Jawa Barat, Semen Indonesia (SMGR) Hadirkan Lagi Semen Kujang

"Bagi industri baja, persoalannya saat ini bukan semata-mata apakah HGBT sudah tersedia pada harga US$ 7 per MMBtu, tetapi juga seberapa besar kebutuhan gas industri yang benar-benar dapat dipenuhi melalui skema tersebut," ujar Harry kepada Kontan.co.id.

Harry mengungkapkan harga gas non-HGBT dari sisi hulu masih berada di kisaran US$ 20 per MMBtu dan belum banyak berubah dibandingkan Juni 2026.

Kondisi tersebut membuat harga gas efektif (blended price) yang dibayar industri tetap tinggi karena sebagian kebutuhan produksi masih menggunakan gas non-HGBT.

Menurutnya, apabila pemerintah ingin menurunkan harga gas non-HGBT ke kisaran US$ 13 per MMBtu, pembenahan struktur harga dan pasokan di sisi hulu menjadi kunci. Tanpa perbaikan tersebut, manfaat HGBT dalam menekan biaya produksi belum akan optimal.

Meski demikian, Harry mengakui implementasi HGBT yang semakin baik telah membantu menekan biaya energi dan meningkatkan kepastian pasokan gas, sehingga mendukung peningkatan aktivitas produksi.

Namun, ia menegaskan peningkatan utilisasi industri baja tidak hanya bergantung pada harga gas.

Baca Juga: Danone Jaga Ketersediaan AQUA di Tengah Potensi El Nino dan Lonjakan Permintaan

Permintaan domestik, realisasi proyek infrastruktur, kondisi pasar ekspor, tingkat impor, serta efektivitas kebijakan perdagangan juga menjadi faktor yang menentukan.

Karena itu, Harry menilai HGBT merupakan prasyarat penting bagi pemulihan industri, tetapi belum cukup untuk mendorong peningkatan utilisasi kapasitas secara signifikan.

Dampaknya akan lebih besar jika implementasi HGBT berjalan konsisten dan didukung penguatan permintaan domestik serta kebijakan perdagangan yang kondusif.

Ke depan, ia berharap pemerintah tidak hanya menjaga harga HGBT, tetapi juga memastikan kecukupan volume dan kontinuitas pasokan agar manfaat kebijakan tersebut benar-benar tercermin pada penurunan biaya produksi dan peningkatan daya saing industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×