kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.304   31,00   0,19%
  • IDX 6.799   11,19   0,16%
  • KOMPAS100 1.005   -3,96   -0,39%
  • LQ45 776   -4,89   -0,63%
  • ISSI 212   1,41   0,67%
  • IDX30 402   -2,70   -0,67%
  • IDXHIDIV20 485   -2,61   -0,53%
  • IDX80 113   -0,64   -0,56%
  • IDXV30 119   -0,49   -0,41%
  • IDXQ30 132   -0,37   -0,28%

Homologasi Tercapai, PP Properti (PPRO) Masuki Fase Pemulihan


Rabu, 19 Februari 2025 / 19:06 WIB
Homologasi Tercapai, PP Properti (PPRO) Masuki Fase Pemulihan
ILUSTRASI. Logo grup PT PP.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/02). 

Dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan 99,15% dari jumlah kreditur konkuren dan 100% dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi. 

“Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo, dalam siaran pers, Rabu (19/2). 

Baca Juga: PP Properti (PPRO) Bereskan Proses PKPU, Utang yang Direstrukturisasi Rp 15,2 Triliun

Dia menyampaikan, momentum ini merupakan titik balik bagi PPRO untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional dan pemulihan kinerja perusahaan. 

PPRO meyakini bahwa proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Memperpanjang PKPU PP Properti (PPRO) Selama 21 Hari

“Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” ujarnya.

PPRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan. 

Baca Juga: PTPP Patok Kenaikan Kontrak Anyar

Selanjutnya: APNI Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Izin Tambang Usai UU Minerba Disahkan

Menarik Dibaca: 6 Tips Hidup Lebih Bahagia Menurut Ahli, Terapkan Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×