Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan rendah bisa bernapas lega, pasalnya pemerintah memastikan telah menurunkan tarif tenaga listrik per hari ini (1/10) hingga akhir tahun 2020.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan memastikan penurunan tarif listrik pelanggan golongan rendah non subsidi, untuk periode Oktober hingga Desember 2020 guna meringankan beban masyarakat di tengah imbas pandemi Covid-19.
"Mulai triwulan 4, melalui pemerintah kita diminta menurunkan tarif Tenaga listrik," kata Doddy dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10).
Baca Juga: Masuki musim hujan, PLN Disjaya lakukan antisipasi sistem kelistrikan
Adapun, penurunan tarif sebesar Rp 22,58 per Kilo Watt hour (KWh) dari sebelumnya sebesar Rp 1.467 per KWh menjadi sebesar Rp 1.445 per KWh. Penurunan tarif listrik tersebut berlaku hingga Desember 2020.
Doddy melanjutkan, penurunan tarif ini tergolong kecil, namun upaya tersebut ditempuh sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
"Mungkin saat pandemi ini kecil, tapi diharapkan mengurangi tekanan masyarakat saat pandemi," ujar Doddy.
Adapun, penurunan tarif tegangan rendah bakal dinikmati kelompok pelanggan berikut:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News