Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hydromart Sukses Bersama, pemilik Depot Air Minum Hydromart cabang Jalan Ratna Jatibening, dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi pemilik Depot Air Minum HYDROMART Cabang Pekayon, Jatiasih, Jatibeing, Perumnas1 dan Muchtar Tabrani (5 depot Hydromart) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2024 pada 16 Januari 2025 di kantor Hydro cabang Kalimalang, Bekasi.
RUPST merupakan pertemuan tahunan yang wajib diselenggarakan oleh perseroan terbatas guna melibatkan pemegang saham dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, rapat ini bertujuan untuk membahas laporan tahunan, laporan keuangan, serta agenda strategis lainnya.
Baca Juga: Hydromart Sukses Bersama Gelar RUPS Tahunan, Putuskan Tebar Dividen
Hydromart Sukses Bersama dan Hydromart Sukses Kolaborasi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air minum isi ulang melalui sistem franchise.
Depot Hydromart telah memiliki Surat Tanda Perusahaan Waralaba (STPW) sebagai pemberi waralaba resmi dalam usaha depot air minum isi ulang.
Pada RUPST 2024, terdapat tiga agenda utama yang dibahas pertama, persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris.
Kedua, persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Dan ketiga, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2024 serta pembagian dividen kepada pemegang saham.
Baca Juga: Satu Pameran Ratusan Peluang! IFBC ICE BSD Hadir Berikan Solusi Berwirausaha
Direktur Utama Perseroan, Agus Ali, menyampaikan bahwa Hydromart Sukses Bersama dan Hydromart Sukses Kolaborasi mengalami peningkatan omzet dan laba sebesar 14% pada tahun buku 2024.
"Dengan adanya kenaikan keuntungan ini, Perseroan dapat membagikan dividen kepada para pemegang saham," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan terkait keputusan rapat.
Hal ini mencakup pembuatan akta di hadapan notaris, penyampaian pemberitahuan kepada instansi berwenang, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya: DeepSeek dan Alibaba Tancap Gas, Begini Efeknya ke Saham Teknologi Indonesia
Menarik Dibaca: KAI Ubah Sarana Sejumlah KA Mulai Besok, Ini Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News