kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hypermart butuh waktu verifikasi data pemasok


Kamis, 24 Agustus 2017 / 22:19 WIB
Hypermart butuh waktu verifikasi data pemasok


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang membawahi gerai Hypermart mengaku bahwa saat ini jumlah pemasok produk di gerai Hypermart berjumlah 4.000 lebih. Banyaknya jumlah pemasok ini tentunya dibutuhkan verifikasi data, khususnya mengenai invoice pembayaran, verifikasi data dan kelengkapan dokumen untuk mencairkan pembayaran.

Oleh karena itu hal ini yang membuat adanya penundaan pembayaran, karena tidak semua pemasok memiliki data yang lengkap dan cepat memberikan datanya kepada pihaknya. Apalagi, setiap supplier memiliki karakteristik masing-masing dan jumlah yang berbeda-beda, sehingga untuk menghindari kealpaan perusahaan melakukan verifikasi lengkap sebelum melakukan pembayaran.

Danny Konjongian, Sekretaris Perusahaaan MPPA mengatakan, pihaknya berupaya untuk memenuhi apa yang menjadi kewajibannya termasuk soal pembayaran. Namun tidak semua bisa pukul rata, hal ini terkait dengan verifikasi data, sehingga pembayaran bisa dilakukan. Penundaan yang terjadi lebih pada belum selesainya verifikasi data yang dilakukan perusahaan saat ini.

"Jadi kami memerlukan adanya perhatian khusus untuk setiap para supplier itu, khususnya untuk melakukan proses pembayaran, dokumentasi dan verifikasi yang semuanya harus lengkap," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (24/8).

Oleh karena itu, mengingat sudah adanya mediasi antara pihaknya dengan supplier yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan, dirinya mengatakan akan membayar kepada pemasok pada minggu depan. Hal ini hanya berkaitan dengan proses yang dipercepat, mengenai syarat dan verifikasi data tetap sama, sehingga bagi pemasok yang dokumennya belum lengkap tentunya belum akan dicairkan. 

Sementara kabar yang beredar bahwa dalam mediasi antara Hypermart dengan pemasok di Kementerian Perdagangan pada Senin (24/8) lalu yang dikuasakan kepada Roy N Mandey ditampik oleh Danny. Kapasitas Roy N Mandey dalam pertemuan tersebut merupakan sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bukan representasi dari Hypermart.  "Beliau itu hadir sebagai ketua umum Aprindo sebagai payung organisasi MPPA bernaung," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×