Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. The International Air Transportation Association (IATA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Dunia mengkritik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator dunia penerbangan nasional.
Organisasi itu menilai banyak peraturan penerbangan di Indonesia yang kontra produktif terhadap industri penerbangan itu sendiri. "Namun Indonesia memiliki peraturan yang kontra produktif dan memperlakukan maskapai tidak seperti bisnis lain yang sebanding," ujar Director General dan CEO IATA Tony Tyler di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (12/3).
IATA menyoroti beberapa peraturan misalnya soal penjualan tiket menggunakan rupiah, sementara itu pembayaran avtur ke Pertamina selalu pemasok bahan bakar menggunakan dollar dalam penerbangan internasional.
Lalu, IATA juga mengkritik penghapusan penjualan tiket di Bandara yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Bagi IATA, hal itu sangat kontraproduktif karena untuk Kereta Api, pembelian tiket masih bisa di stasiun.
"Maskapai dilarang menjual tiket di bandara ketika tiket kereta dapat dibeli di stasiun kereta api," kata dia.
Selain itu, IATA pun mengkritik adanya tarif batas atas dan bawah di Indonesia. Menurut IATA, tarif batas itu bertentangan dengan tarif dunia penerbangan internasional yang dilepas ke harga pasar. Bahkan, IATA mengusulkan agar seluruh transaksi di bandara menggunakan dollar seperti standar internasional. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News