kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ikatan Pilot: Tarif murah maskapai tak lantas keselamatan penerbangan diabaikan


Rabu, 07 November 2018 / 17:43 WIB
Ikatan Pilot: Tarif murah maskapai tak lantas keselamatan penerbangan diabaikan
ILUSTRASI. Flight Training Device produksi Len Industri


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyatakan bahwa adanya tarif murah dari sebuah maskapai tidak ada hubungannya dengan faktor keselamatan penerbangan. Sebab, sebelum melakukan penerbangan sebuah maskapai harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari regulator.

Rama Noya, Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia mengatakan sebelum keberangkatan terdapat beberapa komponen keamanan dan keselamatan yang harus dilakukan baik untuk pesawat maupun kru.

"Sebelum berangkat itu ada regulator yang mengawasi dan melakukan pemeriksaan, apakah pesawat tersebut layak terbang atau tidak, bahkan untuk kru juga diharuskan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ujarnya, Rabu (7/11).

Jadi, kalau tarif murah dianggap mempengaruhi penerbangan, baginya hal tersebut merupakan diskriminasi kepada maskapai. "Untuk Pilot sendiri kita ada jadwal pengecekan fisik, kesehatan, dan lain-lain, bahkan untuk kru juga berhak menolak penerbangan jika pesawat tersebut dianggap tidak layak terbang," imbuhnya.

Jadi, intinya murahnya tarif tidak mempengaruhi keselamatan dan keamanan penerbangan. Ditanya soal kenaikan tarif batas bawah (TBB) dari 30% menjadi 35% dari tarif batas atas, ia mengatakan dalam jangka pendek hal tersebut akan mempengaruhi volume penumpang.

Gerry Soejatman, Pengamat Penerbangan menjelaskan, keselamatan dan keamanan penerbangan tidak dilihat dari besar atau kecilnya tarif penerbangan. "Tarif murah itu adalah strategi maskapai dalam mempertahankan posisi dan keseimbangan jumlah penumpang bukan karena tingkat keselamatannya rendah," ujarnya kepada Kontan.co.id, seusai mengisi acara di Jakarta, Rabu (7/11).

Menurutnya, jika murahnya tarif mempengaruhi keselamatan, maka apa fungsinya regulator (pemerintah) sebagai pengawas. "Kalau memang iya, apa gunanya regulator atau pengawasan, dan kalaupun mempengaruhi keselamatan yang ada semua maskapai LCC sudah jatuh semua dong?" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×