kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.394   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.457   -58,18   -0,89%
  • KOMPAS100 926   0,08   0,01%
  • LQ45 726   -0,73   -0,10%
  • ISSI 203   -1,34   -0,65%
  • IDX30 378   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 452   -2,55   -0,56%
  • IDX80 106   0,14   0,14%
  • IDXV30 109   0,62   0,57%
  • IDXQ30 124   -0,38   -0,31%

IMA Minta Penundaan Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Ini Pertimbangannya


Senin, 17 Maret 2025 / 07:18 WIB
IMA Minta Penundaan Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Ini Pertimbangannya
ILUSTRASI. Sejumlah kapal tongkang memuat batubara menyusuri Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (12/3/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penyesuaian tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) di antaranya batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah itu sebagai upaya perbaikan tata kelola. Khususnya untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, pelaku usaha keberatan dan meminta agar pemerintah menunda rencana kenaikan tarif roualti tersebut dan membahas secara komprehensif dengan pelaku usaha mengenai potensi dampaknya.

IMA pun telah mengajukan surat ke pemerintah karena kenaikan royalti minerba sangat memberatkan pelaku usaha.

Baca Juga: IMA: Pelaku Industri Minta Kenaikan Royalti Minerba Ditunda

“Iya setahu saya beberapa asosiasi seperti IMA, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) telah mengajukan surat ke pemerintah memohon agar rencana tersebut ditunda karena akan sangat memberatkan pelaku usaha. IMA mengajukan surat ke Kementerian ESDM,” kata Hendra kepada Kontan, Minggu (16/3).

Hendra menjelaskan, surat yang dilayangkan ke Kementerian ESDM memuat mengenai dampak dari huku hingga ke hilir pertambangan. Dari hulu, tentunya berdampak pada investasi untuk eksplorasi yang semakin terhambat

“Tanpa eksplorasi, maka keberlanjutan pasokan untuk mendukung peningkatan nilai tambah mineral (hilirisasi) akan terpengaruh untuk jangka panjang,” ujar Hendra.

Lebih lanjut, Hendra bilang dampak kenaikan royalti minerba ini akan berdampak pada operasional perusahaan karena beban perusahaan semakin bertambah.

Baca Juga: Khawatir Dampak Ekonomi, IMA Minta Kenaikan Royalti Minerba Ditunda

Di tahun ini saja, kata Hendra, sejak Januari hingga sekarang beban biaya semakin meningkat.

Di Januari, terdampak kebijakan B40, beban biaya bunga akan terus meningkat akibat aturan DHE, bagi perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday akan terkena Global Minimum Tax 15%, kenaikan PPN 12%, UMP juga naik naik 6,5%, dan PNBP lainnya juga dikabarkan akan naik.

“Semua komoditas unggulan kita yang kontribusi besar untuk ekspor akan terdampak. Untuk batubara ada kebijakan HBA, harga domestik ke PLN yang masih dipatok US$ 70/ton,” ujar Hendra.

Selain beberapa poin tersebut, tarif royalti di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara produsen mineral lainnya. “Jadi tidak kompetitif,” tambahnya.

Hendra menambahkan, setiap kenaikan tarif royalti dan tarif pajak lainnya tentu akan berdampak terhadap margin usaha pengusaha di tengah tren harga yang menurun dan beban biaya operasional terus meningkat.

Selanjutnya: Promo Hokben Bernutrisi hingga 31 Maret, Beli Bento + Lemon Tea Gratis Bear Brand

Menarik Dibaca: Promo Hokben Bernutrisi hingga 31 Maret, Beli Bento + Lemon Tea Gratis Bear Brand

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×