kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.395   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.451   -64,81   -0,99%
  • KOMPAS100 926   -0,23   -0,03%
  • LQ45 726   -0,81   -0,11%
  • ISSI 202   -1,63   -0,80%
  • IDX30 378   -0,92   -0,24%
  • IDXHIDIV20 452   -2,01   -0,44%
  • IDX80 106   0,10   0,10%
  • IDXV30 109   0,62   0,57%
  • IDXQ30 124   -0,22   -0,17%

IMA: Pelaku Industri Minta Kenaikan Royalti Minerba Ditunda


Senin, 17 Maret 2025 / 06:42 WIB
IMA: Pelaku Industri Minta Kenaikan Royalti Minerba Ditunda
ILUSTRASI. Sejumlah kapal tongkang memuat batubara menyusuri Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (12/3/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penyesuaian tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) di antaranya batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah itu sebagai upaya perbaikan tata kelola. Khususnya untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri mineral dan batubara mengusulkan pada pemerintah agar menunda pemberlakuan kenaikan royalti minerba.

Indonesia Mining Association (IMA) meminta agar aturan kenaikan royalti ini ditinjau karena akan berdampak langsung pada iklim investasi sekaligus daya saing minerba di tengah semangat hilirisasi. 

Ketua Umum IMA, Rachmat Makkasau mengatakan, bagi perusahaan pertambangan mineral, peningkatan tarif royalti akan memberatkan karena biaya operasional tinggi karena kenaikan biaya biosolar yang dapat berdampak siginifikan.

Baca Juga: Khawatir Dampak Ekonomi, IMA Minta Kenaikan Royalti Minerba Ditunda

Selain itu ada pula kenaikan PPN 12%, pengenaan kewajiban data retensi hasil ekspor sebesar 100% selama 12 bulan yang meningkatkan utang dan bunga.

Selain itu, para pelaku industri minerba juga kini tengah berinvestasi besar pada pembangunan smelter sebagai bagian dari hilirisasi. Investasi itu menyedot dana yang besar dan berdampak pada dibukanya ribuan lapangan kerja.

"Dikarenakan smelter dalam tahap awal dan baru akan menghasilkan dalam tempo dua atau tiga tahun, maka pelaku usaha berharap jangan dibebani kenaikan royalti yang akan memperberat arus kas," kata Rachmat dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (16/3).

Senada, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) juga mengusulkan penundaan pemberlakuan kenaikan royalti nikel. Ini tak terlepas dari kenyataan berat yang dihadapi industri nikel yang kini harga jualnya di pasar internasional sedang jatuh ke titik terendah sejak 2020. 

Baca Juga: Kenaikan Tarif Royalti Minerba Tinggal Tunggu Peraturan Pemerintah

Ketua Umum FINI, Alexander Barus memaparkan sejumlah tantangan berat seperti harga yang sedang jatuh plus tantangan berat akibat perang dagang China-Amerika.

Oleh karena itu, FINI memandang penundaan pemberlakuan kenaikan royalti akan menjadi insentif berharga untuk mendukung tetap eksisnya industri nikel dalam negeri di tengah tantangan global. 

"Untuk menjaga iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia di tengah situasi dunia yang tidak menentu, kami mengusulkan agar kenaikan royalti tidak dilakukan pada saat ini," ujarnya.

FINI memandang dukungan pemerintah dengan menunda pemberlakuan kenaikan royalti akan menimbulkan multiplier effect yang positif.

Selain mempertahankan iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi, sehatnya industri nikel juga akan memberi sumbangsih berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang maksimal. 

Baca Juga: Tarif Royalti Minerba Naik, Kementerian ESDM: Negara dan Pengusaha Diuntungkan

Alexander menambahkan, FINI siap berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung industri nikel tetap eksis.

FINI pun optimistis dengan sinergi pelaku usaha bersama pemerintah akan semakin mendorong daya saing hilirisasi nikel Indonesia. 

Selanjutnya: Warga dari Puluhan Negara Bakal Dilarang Masuk AS oleh Trump, Ini Alasannya

Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Terbaru Periode 17-23 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×