Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman kepada entitas anak yakni Impack International Pte Ltd (IIPL) sebesar S$ 4 juta. IMC mengucurkan pinjaman ini berdasarkan perjanjian uutang piutang tertanggal 20 Juli 2017 lalu.
Lenggana Linggawati, Sekretaris Perusahaan IMPC mengatakan, dengan pinjaman tersebut, IIPL bisa berinvestasi dan pemberian pinjaman ke anak usaha Alsynite one NZ Ltd yang didirikan di Selandia Baru dengan kepemilikan 100%.
Dana tersebut akan digunakan untuk membeli aset dan bisnis perusahaan FRP di Selandia Baru. Perusahaan akan memberikan pinjaman terhitung sejak 20 juli 2017 hingga 31 Desember 2021 mendatang. "Tanpa bunga sampai dengan adanya pemberitahuan dari IIPL mengenai pengenaan bunga," ungkap Lenggana dalam keterbukaan informasi, Senin (24/7).
Transaksi tersebut dikecualikan dari Peraturan Bapepam IX.E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu. Karena nilai transaksi kurang dari 20% dari ekuitas perusahaan, transaksi ini bukan merupakan transaksi material.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News