Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Baru-baru ini Kementerian Pertanian mulai membuka keran impor kulit mentah dari Malaysia yang selama ini masih ditutup. Tapi rupanya hal ini belum menjawab masalah kekurangan pasokan bahan baku kulit untuk industri penyamakan kulit.
Seperti diketahui, selama ini pemerintah menutup impor kulit mentah dari Malaysia dan beberapa negara lainnya dengan alasan masih belum terbebas dari penyakit kuku dan mulut.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) Agit Punto Yuwono mengungkapkan, pembukaan izin impor kulit mentah ini belum bisa mengatasi kesulitan bahan baku industri ini. Pasalnya, meski izin sudah dibuka, tapi kenyataannya para produsen industri penyamakan sampai saat ini belum berhsail mengimpor kulit dari Malaysia.
"Pembukaan izin impor ini belum bisa memecahkan masalah kesulitan bahan baku," ujarnya kemarin.
Ia mengungkapkan, saat ini ada ketidakselarasan perizinan antara Dirjen peternakan dan Badan Karantina. Sehingga meski izin impor sudah dikeluarkan oleh Dirjen peternakan, tapi Badan karantina tetap tidak memberikan izin Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS). Padahal, para produsen mengklaim mereka telah melengkapi dokumen impor yang disyaratkan.
Agit juga bilang, akibat ketidakselarasan ini, banyak produsen panyamakan kulit yang berpikir ulang jika ingin mengimpor kulit dari Malaysia dan beberapa negara lain yang sudah dinyatakan bebas dari penyakit kuku dan mulut. Selama ini pihak asosiasi juga telah melakukan rapat dengan Badan Karantina mengenai hal ini, tapi belum mendapatkan titik temu mengenai masalah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News