kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Impor Jeruk Mandarin Terus Meningkat


Senin, 03 Agustus 2009 / 08:22 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Free Trade Agreement (FTA) ASEAN-China belum resmi berlaku, namun pengurangan tarif secara bertahap menuju FTA tersebut sudah memunculkan dampak negatif. Data Departemen Perdagangan (Depdag) menunjukkan, impor jeruk mandarin dari China terus naik. Bahkan jeruk mandarin tercatat sebagai produk impor tertinggi ketiga dari China setelah laptop dan telepon seluler.

Kepala Litbang Depdag Muchtar menyatakan, dari sisi kebijakan, Indonesia memang tidak memiliki alat untuk membatasi peredaran jeruk mandarin di pasar lokal. "Tidak ada aturan khusus yang mengatur kuota impor untuk jeruk mandarin tersebut," ujarnya, Minggu (2/8).

Sejak kesepakatan penurunan tarif secara bertahap menuju FTA ASEAN-China diteken 2005, mulai 2007 tarif masuk jeruk mandarin China terus turun. Dari 20%, kini tarif bea masuk jeruk mandarin China sudah turun jadi 15%.

Alhasil, nilai impor jeruk mandarin China terus meningkat. Di kuartal I 2009, impor jeruk mandarin China tercatat US$ 107,3 juta. Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu, sebesar
US$ 56,3 juta.

Peningkatan ini merupakan lanjutan naiknya impor jeruk mandarin China yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Jika di 2006 nilai impor jeruk mandarin US$ 36 juta, maka di 2007 sudah naik menjadi US$ 62,9 juta. Dan di tahun 2008 nilainya naik lagi menjadi US$ 84,7 juta.

Hal ini sebenarnya tidak mengagetkan. Wakil Ketua Kadin Jawa Barat Ade Sudradjat bilang, kini China memiliki peran sangat penting dalan perdagangan di Indonesia. "Apalagi sebelum mereka menandatangani FTA, kalangan industrinya juga sudah siap," tandasnya.

Muchtar bilang, Indonesia sebenarnya bisa membuat kebijakan khusus dalam hal keamanan produk makanan dan minuman, misalnya soal penerapan pestisida. "Namun jika kita terapkan itu ke produk impor, maka produsen dalam negeri juga harus menerapkannya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×