Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas yakni minyak goreng, gula dan daging beku masih akan tetap dilanjutkan. Padahal, awalnya kebijakan HET ini hanya akan berlaku hingga September 2017.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kementerian Perdagangan melanjutkan kebijakan ini lantaran ingin menjaga harga di tingkat konsumen.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring berpendapat, kebijakan HET daging beku tidak menimbulkan masalah kepada importir. Dia bilang, terdapat beberapa bagian daging beku yang masih dapat dihargai di bawah Rp 80.000 per kg.
"Kalau daging dari segi kualitas itu ada yang mulai dari Rp 40.000 - Rp 2 juta per kg. Jadi kalau harganya Rp 80.000 masih bisa dijual. Lagi pula, itu kan dijual ke pasar umum, jadi tidak masalah," tutur Thomas kepada KONTAN, Selasa (12/9).
Thomas juga mengungkap, daging-daging dengan harga tinggi biasanya dijual ke hotel atau ke berbagai restoran yang menyajikan daging dengan kualitas tinggi. Thomas mengakui terdapat daging-daging beku seperti daging kerbau asal India yang diimpor dengan harga murah.
Dengan adanya HET daging beku ini, pengimpor daging India jelas mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
"Daging kerbau dari India memang murah. Apalagi daging kerbau itu merupakan daging perah yang tidak produktif lagi lalu dipotong. Kan umurnya bisa 7 - 8 tahun, jadi tidak masalah untuk dijual dengan HET Rp 80.000," ungkap Thomas.
Thomas bilang, daging hasil ternak di Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan daging per tahunnya. Namun, menurut Thomas, jumlah impor daging setiap tahun juga tidak dapat dipastikan.
Hal tersebut lantaran jumlah impor ditentukan oleh harga. "Kalau jumlah impor itu tergantung harga negara mereka jadi tidak bisa dipastikan. Negara pengekspor daging seperti Australia juga tidak melakukan intervensi harga," jawabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News