Reporter: Muhammad Yazid |
JAKARTA. Pelaksanaan pembatasan impor hortikultura belaku mulai bulan Juni ini. Distributor produk impor hortikultura kini pusing tujuh keliling. Mereka kesulitan untuk mendapatkan pasokan pengganti bila impor dibatasi.
Kafi Kurnia, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) mengatakan, sampai saat ini, kalangan importir belum bisa mendapatkan pasokan hortikultura lokal. "Permintaan domestik sangat tinggi. Tapi produknya sulit dicari," kata dia, Kamis (31/5).
Kafi menambahkan, kualitas buah dan sayuran Indonesia sebenarnya cukup bersaing dengan produk impor. Namun, sarana infrastruktur yang kurang mendukung membuat industri hortikultura lokal kalah bersaing. Apalagi belum ada yang bisa memberikan kepastian pasokan secara berkelanjutan.
Menurutnya, infrastruktur terus menjadi kendala transportasi produk hortikultura lokal. Dia menceritakan, perusahaannya pernah mendatangkan nanas parit asal Pontianak ke Jakarta. Namun karena sulitnya pengangkutan, nanas itu menjadi busuk ketika sampai di Tanjung Priok, Jakarta. Padahal, permintaan buah-buahan dan sayur-sayuran akan terus ada dan meningkat.
Lihat saja data yang disajikan Kementerian Pertanian (Kemtan). Menurut Kemtan, konsumsi buah per kapita baru mencapai 32,59 kg per tahun dan sayuran sebesar 40,66 kg per tahun. "Tingkat konsumsi akan terus tumbuh, sebab dibandingkan standar Food and Agriculture Organization (FAO) sebesar 70 kg per kapita per tahun masih jauh," ujar Kafi.
Suwanda ZA, Anggota Dewan Pakar Asosiasi Pedagang dan Produsen Hortikultura Indonesia (APPHI) mengakui sampai saat pasokan buah dan sayuran lokal masih terbatas. "Buah lokal menjadi raja di negeri sendiri hanya saat musim panen," katanya.
Walau mengapresiasi kebijakan pengetatan impor produk hortikultura, Suwanda berharap, pemerintah bisa lebih intens dalam memberikan perhatian kepada petani lokal untuk peningkatan produktivitasnya agar pasokan hortikultura dalam negeri terjaga.
Satria Hamid, Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan, pihaknya telah menyurati pemerintah segera mengkaji Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3/2012 dan Peraturan Menterti Perdagangan (Permendag) Nomor 30/2012 yang mengatur impor hortikultura. "Sangat memberatkan pengusaha ritel," tuturnya.
Carrefour memang menjadi salah satu supermarket yang banyak dirugikan aturan pembatasan impor produk hortikultura yang rencananya mulai berlaku Juni ini.
Selain membatasi pintu masuk impor, peritel juga tak bisa mengimpor langsung. Sedangkan selama ini komposisi hortikultura lokal dibandingkan impor Carrefour mencapai 40:60. Carrefour memasok buah lokal 8.817 ton per tahun, sedangkan buah impor 18.021 ton per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News