Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Keputusan pemerintah kembali membuka keran impor daging potongan sekunder atau secondary cut dan jeroan mengundang protes dari importir. Pasalnya, izin tersebut hanya diberikan pada PT Berdikari (Persero). Impor jelang Lebaran ini ditujukan untuk meredam harga daging.
Thomas Sembiring Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia menilai, langkah pemerintah tersebut tidak adil. Apalagi, mereka mengklaim, kualitas dan jaringan PT Berdikari ini untuk menjangkau konsumen masih dipertanyakan. Sementara, ada impotir yang sudah melakukan tugas itu sejak dua puluh hingga tiga puluh tahun dan memiliki jaringan sampai ke daerah malah tidak diberikan peran dan kesempatan.
"Ini hanya akal-akalan pemerintah saja dan justru ini menimbulkan monopoli," ujar Thomas kepada KONTAN, Senin (11/5).
Ia mengkhawatirkan, nantinya PT Berdikari kembali menjual daging impor itu kepada importir sehingga memperpanjang jalur distribusi yang ujug-ujugnya membuat harga daging makin mahal dan merugikan konsumen. Sementara para importir tetap tidak diperbolehkan mengimpor sendiri dengan alasan harga yang tidak terkontrol.
Selain itu, Thomas menilai pemerintah tidak bertanggungjawab dengan mengeluarkan Permentan Nomor2 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permentan No.139 tahun 2014 tetang Pemasukan Karkas, Daging dan Jeroan dalam negeri. Sebab, dari awal pemerintah sudah membuat roap map kebutuhan daging 2015 hanya 454.000 ton, jumlah itu jauh di bawah realiasi kebutuhan daging 2014 sebesar 593.000 ton.
Padahal menurut Survei Universitas Indonesia bekerjasama dengan Kemendag dan Survei UGM kebutuhan daging tahun 2015 sebesar 600.000 ton lebih. "Jangan dibilang lagi ini salah hitung seperti menteri sebelumnya," sesal Thomas.
Ia mengatakan, harusnya pemerintah bertanggungjawab, khususnya Kementan yang mengeluarkan roap map kebutuhan daging nasional tahun ini yang jumlahnya kecil. Ia mengatakan justru pemerintah tidak memiliki keseriusan membereskan kebutuhan daging nasional dan hal perubahan peraturan ditengah jalan ini, yang isinya membatasi importir mebeli jeroan dan secondary cut berpeluang terjadinya konflik kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News