kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

INACA: Monopoli di Industri Penerbangan, Bikin Iklim Bisnis Tidak Sehat


Rabu, 17 Juli 2024 / 17:34 WIB
INACA: Monopoli di Industri Penerbangan, Bikin Iklim Bisnis Tidak Sehat
ILUSTRASI. INACA mengungkap ada praktik monopoli di industri penerbangan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pegusaha Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengungkap ada praktik monopoli di industri penerbangan, sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak. 

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menilai monopoli ini telah membuat iklim usaha penerbangan tidak sehat. Pasalnya monopoli terjadi diberbagai lini mulai dari penyediaan avtur di bandara, pegelolaan bandara melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, hingga monopoli operasinal penerbangan dari maskapai atau grup maskapai tertentu. 

"Agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan," ujarnya dalam keterangan Rabu (17/7). 

Dia mengungkapkan, salah satu upaya meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik. 

Baca Juga: Terkuak! Ini Komponen Biaya yang Membuat Tiket Maskapai di Indonesia Mahal

Misalnya, pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar. Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar terjadi persaingan yang sehat. 

Selain itu, pengelola slot juga perlu menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. 

"Kemudian slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi oleh maskapai lain," tambahnya. 

Namun demikian, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan (virgin route) yakni dengan memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya.

Ia penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan. 

"Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik," tuturnya.

Baca Juga: INACA Sambut Baik Rencana Penurunan Biaya dalam Industri Penerbangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×