kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

INACA: Monopoli di Industri Penerbangan, Bikin Iklim Bisnis Tidak Sehat


Rabu, 17 Juli 2024 / 17:34 WIB
INACA: Monopoli di Industri Penerbangan, Bikin Iklim Bisnis Tidak Sehat
ILUSTRASI. INACA mengungkap ada praktik monopoli di industri penerbangan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pegusaha Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengungkap ada praktik monopoli di industri penerbangan, sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak. 

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menilai monopoli ini telah membuat iklim usaha penerbangan tidak sehat. Pasalnya monopoli terjadi diberbagai lini mulai dari penyediaan avtur di bandara, pegelolaan bandara melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, hingga monopoli operasinal penerbangan dari maskapai atau grup maskapai tertentu. 

"Agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan," ujarnya dalam keterangan Rabu (17/7). 

Dia mengungkapkan, salah satu upaya meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik. 

Baca Juga: Terkuak! Ini Komponen Biaya yang Membuat Tiket Maskapai di Indonesia Mahal

Misalnya, pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar. Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar terjadi persaingan yang sehat. 

Selain itu, pengelola slot juga perlu menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. 

"Kemudian slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi oleh maskapai lain," tambahnya. 

Namun demikian, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan (virgin route) yakni dengan memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya.

Ia penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan. 

"Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik," tuturnya.

Baca Juga: INACA Sambut Baik Rencana Penurunan Biaya dalam Industri Penerbangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×