Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik terus menuai kritik dari berbagai pihak. Kali ini, Asosiasi Industri Petrokimia Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pengenaan cukai kantong plastik.
Wakil Ketua Inaplas Suhat Miyarso mengatakan, pengenaan cukai kantong plastik akan berdampak luas kepada industri plastik yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah. "Dampak yang lebih buruk adalah menurunnya minat investasi baru di bidang plastik yang akan mempengaruhi strategi pengembangan indsutri hulu dan menengah petrokimia," jelasnya dalam keterangan resmi Selasa (27/3).
Menurut Suhat, masalah utama isu sampah plastik adalah manajemen sampah yang belum efektif dan budaha hidup bersih yang rendah, bukan karena material kantong plastik.
Nah, untuk mengatasinya, saat ini sudah banyak asosiasi, organisasi non profit dan organisasi swadaya masyarakat yang peduli lingkungan melalui usaha pembersihan lingkungan daur ulang dan bank sampah yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efektifitas pengolahan sampah.
"Kami meminta agar pemerintah bersama pelaku industri plastik dan organisasi swadaya memulai program penanganan sampah secara menyeluruh," imbuh Suhat.
Sementara itu, untuk menggantikan target penerimaan cukai kantong plastik Rp 500 miliar yang ditetapkan pemerintah, Inaplas mengusulkan agar pemerintah memberikan dukungan kepada industri plastik sehingga dapat memberikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang lebih besar dari penerimaan cukai kantong plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News