kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Indef: Pajak Tidak Akan Halangi Pertumbuhan E-commerce


Jumat, 22 Agustus 2025 / 20:37 WIB
Indef: Pajak Tidak Akan Halangi Pertumbuhan E-commerce
ILUSTRASI. Warga menggunakan ponsel untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja di Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc. Indef menilai pertumbuhan transaksi e commarce dipengaruhi kombinasi faktor struktural dan musiman.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi e-commerce mencapai Rp 44,4 triliun pada Juli 2025. 

Angka ini tumbuh 6,41% secara tahunan (year on year/YoY) dan naik 2,32% dibanding bulan sebelumnya (month to month/MtM).

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai pertumbuhan tersebut dipengaruhi kombinasi faktor struktural dan musiman. 

Dari sisi struktural, meningkatnya penetrasi pembayaran digital dan efisiensi logistik last-mile memperluas basis konsumen hingga ke luar kota besar. 

Sementara faktor musiman didorong oleh gencarnya program mid-year sale dari berbagai platform serta stabilnya konsumsi kelas menengah di tengah inflasi yang relatif terkendali.

Baca Juga: Boeing Bakal Menjual 500 Pesawat ke China

“Pertumbuhan ini menegaskan bahwa e-commerce telah menjadi kanal belanja utama, bukan lagi sekadar alternatif,” ujar Rizal kepada Kontan, Jumat (22/8/2025).

Meski begitu, Rizal menyoroti tantangan dari penerapan pajak e-commerce. 

Kebijakan ini berpotensi menimbulkan efek awal berupa penyesuaian harga yang dapat menekan konsumsi, terutama pada segmen sensitif harga. 

Namun, ia menilai daya saing e-commerce tidak hanya ditentukan oleh harga, tetapi juga oleh kenyamanan, variasi produk, dan kecepatan layanan.

“Jika kebijakan pajak dijalankan dengan prinsip keadilan fiskal tanpa menambah beban berlebihan, prospek pertumbuhan tetap terjaga. Kepastian aturan justru bisa menciptakan level playing field antara e-commerce dengan perdagangan konvensional,” jelas Rizal.

Rizal menambahkan, masih ada sejumlah tantangan yang membayangi industri ini, seperti kesenjangan infrastruktur digital di daerah non-urban, tingginya biaya logistik, serta ketergantungan pada promo besar-besaran yang menimbulkan risiko keberlanjutan bisnis. 

Di sisi lain, isu perlindungan konsumen, keamanan data, dan praktik cross-border yang belum sepenuhnya terkontrol juga perlu diantisipasi.

Dengan mempertimbangkan tren konsumsi rumah tangga, basis pengguna internet yang terus meningkat, serta semakin kuatnya adaptasi UMKM di platform digital, transaksi e-commerce diproyeksikan tetap tumbuh positif hingga akhir 2025. 

Indef memperkirakan laju pertumbuhan tahunan akan berada di kisaran 10–12%, sedikit melambat dibanding periode lonjakan saat pandemi, namun tetap solid dalam konteks normalisasi ekonomi.

“Ke depan, kualitas pertumbuhan e-commerce akan lebih ditentukan oleh efisiensi, inovasi layanan, dan regulasi yang berimbang,” pungkas Rizal.

Baca Juga: Penjamin Emisi di AS Dinilai Terlampau Konservatif Pasang Harga IPO

Selanjutnya: Kolaborasi Ashuri dan MCDC Bidik 4.000 Jamaah Haji Khusus pada 2025

Menarik Dibaca: Simak, Ini Pentingnya Keamanan dalam Transaksi Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×