Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menindaklanjuti hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Islamabad, Pakistan, pada Desember 2025, yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperluas kerja sama perdagangan Indonesia–Pakistan.
Kedua negara sepakat mendorong peningkatan skema Preferential Trade Agreement (PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di Karachi, Jumat (9/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Roro menegaskan Indonesia mendorong kelanjutan negosiasi CEPA pada awal 2026. Pemerintah juga mengusulkan agar kedua negara segera mengidentifikasi sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan dalam kerja sama tersebut.
Baca Juga: Kemendag Catat Nilai Impor Indonesia Naik 2,03% Periode Januari–November 2025
“Indonesia mendorong perluasan kerja sama melalui CEPA. Kami mengusulkan agar negosiasi dilanjutkan pada awal 2026 dan sektor-sektor potensial kedua negara dapat segera diidentifikasi,” ujar Roro dalam keterangan resmi, Jumat (9/1/2026).
Selain perdagangan barang, Indonesia juga mengusulkan perluasan kerja sama di sektor jasa, khususnya jasa kesehatan. Kerja sama ini antara lain mencakup penyediaan tenaga medis seperti dokter dan perawat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut membahas penguatan kerja sama perdagangan regional, termasuk implementasi D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA).
Indonesia menyambut implementasi D-8 PTA oleh Pakistan yang telah berlaku sejak 1 Januari 2025. Indonesia juga mendukung Pakistan untuk menjabat sebagai Sekretaris Jenderal D-8 pada 2026, menggantikan Nigeria.
Roro menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perluasan D-8 PTA menuju kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, seiring Keketuaan Indonesia di D-8 pada periode 2026–2027.
Baca Juga: Kemendag: Importir Taiwan Borong Sabun Batang Indonesia Senilai Rp 5 Miliar pada 2025
Implementasi penuh D-8 PTA oleh seluruh negara anggota dinilai dapat memperkuat integrasi ekonomi dan mendorong perdagangan yang saling menguntungkan.
“Ke depan, Indonesia akan memprioritaskan perluasan PTA D-8 menjadi CEPA selama Kepemimpinan D-8 pada 2026–2027 dan berharap dukungan Pakistan dalam mentransformasikan D-8 menjadi kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Roro.
Berdasarkan catatan Kemendag, total perdagangan Indonesia–Pakistan pada 2025 mencapai US$ 3,6 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia tercatat sebesar US$ 3,4 miliar, sementara impor mencapai US$ 136 juta, sehingga Indonesia membukukan surplus perdagangan sekitar US$ 3,3 miliar.
Baca Juga: Kemendag Proyeksikan Ekspor 2026 Ditopang Sektor Manufaktur Berteknologi Tinggi
Ekspor utama Indonesia ke Pakistan meliputi minyak sawit dan turunannya, serat stapel artifisial, suku cadang kendaraan bermotor, briket batubara, serta serat stapel sintetis.
Adapun impor Indonesia dari Pakistan antara lain tembakau mentah, buah jeruk, beras, teleskop, dan minyak bumi olahan.
Selanjutnya: Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Ingatkan Pegawai: Ambil Pajak untuk Diri, Masuk Neraka!
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (12/1) Jabodetabek, Hujan Lebat di Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













