Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Indo Tambangraya Megah Tbk menyatakan telah memperoleh penangguhan penerapan letter of credit (L/C) dalam kegiatan ekspor batubara.
Perusahaan tersebut telah memperoleh pertimbangan penangguhan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun persetujuan dari Kementerian Perdagangan.
"Kami meminta penangguhan untuk ekspor ke Hawai, tapi jumlahnya tidak banyak kurang dari 1 juta ton," kata Leksono Poeranto, Direktur Indo Tambangraya Megah, Rabu (1/4).
Dari target volume penjualan batubara pada 2015 ini sebanyak 30 juta ton, hanya 1 juta ton yang menggunakan telegraphic transfer (TT), sedangkan sebagian besarnya telah menggunakan L/C.
Menurut Leksono, pihaknya tidak mengalihkan metode pembayaran ke L/C lantaran mempertimbangkan waktu kontrak di sana yang tinggal satu tahun ke depan. "Di Hawai, batubaranya akan digunakan untuk pembangkit kecil, kami tidak mau memberatkan mereka untuk mengalihkan ke L/C," kata dia.
Asal tahu saja, emiten batubara berkode ITMG ini memiliki lima anak usaha di pertambangan batubara. Yakni, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Bharinto Ekatama, PT Jorong Barutama Grestons, dan PT Kitadin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News