Reporter: Lidya Yuniartha, Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalau tak ada aral melintang, maka pada kuartal pertama 2018 mendatang, Indonesia bakal merealisasikan ekspor ayam dan itik lokal ke Malaysia. Saat ini Pemerintah Indonesia maupun Malaysia tengah menjajaki persyaratan ekspor unggas ini.
Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) Ade M Zulkarnain mengatakan, sebenarnya penjajakan ekspor ayam kampung ke Negeri Jiran tersebut telah lama dilakukan. Langkah ini dilakukan karena produksi ayam lokal Indonesia dinilai sudah cukup besar.
Sementara konsumsi daging ayam lokal ini masih rendah, atau hanya 0,9 kilogram (kg) per kapita dalam setahun. "Hanya dikonsumsi sebagian besar masyarakat menengah ke atas," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (23/11).
Ia menjelaskan salah satu langkah agar produksi ayam lokal terus meningkat adalah dengan melakukan ekspor. Untuk itu awal tahun depan Himpuli siap mengekspor sebanyak 30.000 day old chick (DOC) ayam kampung dan 10.000 ekor day old duck (DOD) ke Malaysia per bulan. Dan diharapkan jumlah tersebut terus meningkat.
Dia bilang, sejauh ini Malaysia berjanji akan segera mengirimkan tim ke Indonesia untuk meninjau dan memastikan lokasi peternakan yang akan mengekspor DOC unggas lokal ke Malaysia. Nantinya setelah itu, Malaysia akan memutuskan untuk mengimpor DOC dari Indonesia.
Ade manambahkan, pada tahun 2016 Indonesia memproduksi 315 juta ekor ayam lokal dan itik sebesar 48 juta ekor. Dari jumlah tersebut sekitar 90 juta diproduksi anggota Himpuli dan sisanya merupakan ayam milik masyarakat. Tahun ini, Himpuli memperkirakan produksi unggas lokal akan sama dengan tahun lalu.
Tiga perusahaan
Ade bilang, kriteria atau syarat yang diinginkan Malaysia bagi perusahaan produsen DOC lokal yang akan mengekspor ke Malaysia adalah memiliki Good Breeding Practice (GBP). Eksportir juga harus memiliki sertifikat kompartemen bebas flu burung Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Karena itu, Himpuli telah merekomendasikan ada tiga perusahaan yang dinilai telah memenuhi syarat-syarat tersebut.
Ketiga perusahaan yang direkomendasikan adalah PT Unggas Lestari Unggul (ULU) dan PT Sumber Unggas Indonesia (SUI) untuk mengekspor ayam lokal. Sedangkan PT Putra Perkasa Genetika direkomendasikan untuk itik.
Perusahaan-perusahaan ini harus mengajukan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk melakukan ekspor. "Perusahaan-perusahaan yang kami rekomendasikan harus mengajukan surat secara resmi untuk kesiapan ekspor. Kesiapan itu berarti dari standar produksi, kapasitas produksi, kemudian kemampuan mengekspor," ujar Ade.
Direktur Jenderal PKH Kemtan, I.Ketut Diarmita mengatakan, kepastian ekspor unggas ke Malaysia akan ditentukan setelah ada kesepakatan dengan Pemerintah Malaysia. “Kepastian akan diterimanya ternak ayam dan itik lokal oleh Malaysia diperoleh setelah pertemuan kami dengan Direktur Jenderal Veteriner Malaysia, Dato’ Quaza di Putrajaya, Malaysia pada acara Konferensi OIE Ke-30 di Malaysia," ujar Ketut.
Atas rencana ini Direktur Utama PT Ayam Kampung Indonesia (AKI) R, Soedarmady menilai, hal ini merupakan upaya baik dimana pemerintah mencoba menunjukkan eksistensi di dunia. Ekspor juga salah satu langkah mengatasi banyaknya pasokan ayam lokal di Indonesia. "Saat ini banyak backyard farm, peternak-peternak yang di daerah Itu masih banyak yang belum terdata," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News