kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesian Tobacco (ITIC) belum berencana gunakan fasilitas pelunasan pita cukai


Minggu, 19 April 2020 / 15:53 WIB
Indonesian Tobacco (ITIC) belum berencana gunakan fasilitas pelunasan pita cukai
ILUSTRASI. Emiten tembakau dan rokok PT Indonesian Tobacco Tbk


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

Baca Juga: Bea Cukai rilis aturan kawasan industri hasil tembakau, ini 3 keuntungannya

Dengan karakteristik yang seperti ini, menurut Djoko, kondisi perekonomian yang sulit hanya akan membuat perokok untuk mencari alternatif produk rokok yang memiliki harga lebih murah, alih-alih berhenti mengkonsumsi rokok sama sekali. Di samping itu, pembatasan aktivitas di luar rumah juga diduga membuat keinginan perokok untuk mengkonsumsi rokok menjadi lebih besar untuk mengatasi rasa bosan.

Menurut pengakuan Djoko, kondisi yang serupa juga dialami oleh ITIC. Alih-alih berkurang, penjualan ITIC justru malah meningkat. Kondisi ini pula yang kemudian membuat ITIC tetap berpatokan pada target pertumbuhan penjualan sebesar 20% dibanding tahun lalu hingga tutup tahun nanti meski terdapat wabah corona.

Kinerja penjualan baik ini pada gilirannya membuat arus kas perusahaan berada dalam kondisi yang kuat untuk menunjang kegiatan bisnis dan operasional. Oleh karenanya, ITIC belum memiliki rencana untuk memanfaatkan fasilitas penundaan pelunasan pita cukai yang diberikan oleh pemerintah. 

Keputusan ini juga dipengaruhi oleh pertimbangan soal adanya persyaratan untuk menggunakan bank garansi. “Bank garansi itu seperti LC atau fasilitas pinjaman dari bank seperti fasilitas kredit,kita harus mengurus ke bank dan dikenakan bunga oleh bank, jadi kami bayar tunai aja, lebih enggak ribet,” tambah Djoko (18/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×