kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Indosat bidik sejuta pelanggan korporat


Kamis, 28 Agustus 2014 / 16:18 WIB
Indosat bidik sejuta pelanggan korporat
ILUSTRASI. Maudy Ayunda berbagi cerita belajar bahasa asing


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Indosat Tbk siap menggenjot layanan bisnis korporasi tahun ini. Perseroan membidik sejuta pelanggan korporat untuk meningkatkan pendapatan selulernya. Salah satu caranya adalah meluncurkan paket Indosat Business Data yang mendukung kebutuhan para pebisnis.

Director and Chief Wholesale and Enterprise Officer PT Indosat. Fadzri Sentosa menyatakan, paket Indosat business data ini menawarkan akses data/internet yang besar dengan tarif kompetitif dan fleksibilitas yang tinggi.

"Pelanggan korporat kami kurang lebih ada satu juta pelanggan. Target layanan ini untuk para pengguna eksisting. Kami yakin pertumbuhan pendapatan untuk bisnis layanan korporasi ini bisa tumbuh double digit," kata Fadzri, Kamis (28/8).

Paket Indosat Business Data ini memberikan akses internet gratis secara eksklusif dengan kuota hingga 8,5 GB per bulan dan dengan kecepatan hingga 42 Mbps selama 24 jam penuh serta gratis SuperWifi di lebih dari 5000 hotspot.

Paket Indosat Business Data ini hadir sebagai pelengkap paket komunikasi bisnis sebelumnya atau Close User Group (CUG) yang telah diluncurkan oleh Indosat. Untuk mendapatkan manfaat paket Indosat Business Data ini, para pelanggan korporasi ataupun bisnis dapat mengaktifkan fitur ini melalui PIC di perusahaannya ke Account Manager Indosat ataupun ke Galeri Indosat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×