kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Indosat: OTT berperan dalam penjualan data


Sabtu, 16 Juli 2016 / 16:13 WIB


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Alexander Rusli, Direktur Utama Indosat Ooredoo mengaku selama ini pihaknya bekerja sama dengan pelaku usaha Over The Top (TOP). Justru Alex—sapaan Alexander Rusli—menilai mereka turut meningkatkan penggunaan paket data seluler. Dengan pemakaian layanan OTT, Indosat bisa mendongkrak penjualan data.

”Pemakaian besar itu seperti OTT yang kasih layanan video,” ujar Alex saat ditemui KONTAN di Kantor Indosat, Jakarta, Jumat (15/7).

Peraturan mengenai OTT sendiri saat ini sedang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal tersebut lantaran muncul gagasan bahwa layanan OTT hanya menumpang operator telekomunikasi lain. Sehingga menimbulkan pro dan kontra. Alex mengimbau agar pemerintah fokus dalam menjawab apa yang menjadi maksud dan tujuan dari aturan itu nantinya.

”Mohon kepada pemerintah agar tepat sasaran,” ungkapnya.

Di antara yang dimaksud, yakni mengenai tujuan penerapan aturan. Mulai dari keinginan pemerintah untuk mendapatkan pajak, melindungi pelaku usaha OTT lokal maupun melindungi pelaku usaha jasa telekomunikasi.

”Tetapkan dulu mana yang jadi tujuan, kalau tidak fokus nanti bisa susah, karena yang diatur akan banyak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ismail Cawidu Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo saat ditanya mengenai progres dan hasil OTT, belum bisa memberikan keterangan lebih detil terkait dengan kebijakan itu.

”Saya belum bisa menjawab, karena sedang dalam tim penyusunan RPM (Rancangan Peraturan Menteri) tentang OTT,” ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (12/7).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan saat ini tim sedang menyampaikan laporan hasil kompilasi masukan dari publik. Selanjutnya, RPM yang sedang dalam pembahasan tersebut akan menunggu arahan dari Menteri Kominfo, Rudiantara.

”Kami tak memiliki batasan waktu dalam merancang aturan itu. Tapi akan lebih baik jika selesai dengan cepat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×