kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Indosat: Regulator berpihak kepada kami


Selasa, 11 Desember 2012 / 17:21 WIB
ILUSTRASI. Varian warna Samsung Galaxy A52


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Indosat Tbk mengaku sudah berkomunikasi dengan pemilik saham mayoritasnya, yaitu Qatar Telecom (Qtel), terkait kasus hukum PT Indosat Mega Media (IM2) di Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Alexander Rusli, Presiden Direktur Indosat usai acara 'Seminar Nasional Broadband Ekonomi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/12).

"Mereka (Qtel) tanya bagaimana situasinya, ya kami jelasin apa adanya," jelas Alexander kepada KONTAN. Menurut Alexander, pihak Qtel tidak khawatir dan yakin kasus tersebut bisa diselesaikan.

Mengenai keputusan pengadilan nantinya, Alexander bilang, investor asal Timur Tengah itu juga tidak merasa galau. Sebab, pemerintah sebagai regulator berada di pihak yang mendukung pihak industri.

Sebelumnya di tempat yang sama, Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika mengkhawatirkan kasus hukum IM2 dengan Kejaksaan Agung bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Kekhawatiran Tifatul juga beralasan, sebab pemerintah Qatar sudah mengirimkan surat ke Presiden SBY terkait kasus hukum IM2 tersebut.

JAKARTA. PT Indosat Tbk mengaku sudah berkomunikasi dengan pemilik saham mayoritasnya, yaitu Qatar Telecom (Qtel), terkait kasus hukum PT Indosat Mega Media (IM2) di Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Alexander Rusli, Presiden Direktur Indosat usai acara 'Seminar Nasional Broadband Ekonomi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/12).

"Mereka (Qtel) tanya bagaimana situasinya, ya kami jelasin apa adanya," jelas Alexander kepada KONTAN. Menurut Alexander, pihak Qtel tidak khawatir dan yakin kasus tersebut bisa diselesaikan.

Mengenai keputusan pengadilan nantinya, Alexander bilang, investor asal Timur Tengah itu juga tidak merasa galau. Sebab, pemerintah sebagai regulator berada di pihak yang mendukung pihak industri.

Sebelumnya di tempat yang sama, Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika mengkhawatirkan kasus hukum IM2 dengan Kejaksaan Agung bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Kekhawatiran Tifatul juga beralasan, sebab pemerintah Qatar sudah mengirimkan surat ke Presiden SBY terkait kasus hukum IM2 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×