kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indosat: Regulator berpihak kepada kami


Selasa, 11 Desember 2012 / 17:21 WIB
Indosat: Regulator berpihak kepada kami
ILUSTRASI. Varian warna Samsung Galaxy A52


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Indosat Tbk mengaku sudah berkomunikasi dengan pemilik saham mayoritasnya, yaitu Qatar Telecom (Qtel), terkait kasus hukum PT Indosat Mega Media (IM2) di Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Alexander Rusli, Presiden Direktur Indosat usai acara 'Seminar Nasional Broadband Ekonomi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/12).

"Mereka (Qtel) tanya bagaimana situasinya, ya kami jelasin apa adanya," jelas Alexander kepada KONTAN. Menurut Alexander, pihak Qtel tidak khawatir dan yakin kasus tersebut bisa diselesaikan.

Mengenai keputusan pengadilan nantinya, Alexander bilang, investor asal Timur Tengah itu juga tidak merasa galau. Sebab, pemerintah sebagai regulator berada di pihak yang mendukung pihak industri.

Sebelumnya di tempat yang sama, Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika mengkhawatirkan kasus hukum IM2 dengan Kejaksaan Agung bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Kekhawatiran Tifatul juga beralasan, sebab pemerintah Qatar sudah mengirimkan surat ke Presiden SBY terkait kasus hukum IM2 tersebut.

JAKARTA. PT Indosat Tbk mengaku sudah berkomunikasi dengan pemilik saham mayoritasnya, yaitu Qatar Telecom (Qtel), terkait kasus hukum PT Indosat Mega Media (IM2) di Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Alexander Rusli, Presiden Direktur Indosat usai acara 'Seminar Nasional Broadband Ekonomi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/12).

"Mereka (Qtel) tanya bagaimana situasinya, ya kami jelasin apa adanya," jelas Alexander kepada KONTAN. Menurut Alexander, pihak Qtel tidak khawatir dan yakin kasus tersebut bisa diselesaikan.

Mengenai keputusan pengadilan nantinya, Alexander bilang, investor asal Timur Tengah itu juga tidak merasa galau. Sebab, pemerintah sebagai regulator berada di pihak yang mendukung pihak industri.

Sebelumnya di tempat yang sama, Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika mengkhawatirkan kasus hukum IM2 dengan Kejaksaan Agung bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Kekhawatiran Tifatul juga beralasan, sebab pemerintah Qatar sudah mengirimkan surat ke Presiden SBY terkait kasus hukum IM2 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×