kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkominfo: Tuduhan kepada IM2 itu tak logis


Selasa, 11 Desember 2012 / 13:40 WIB
Menkominfo: Tuduhan kepada IM2 itu tak logis
ILUSTRASI. Pengunjung melakukan verifikasi vaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Selasa (31/8/2021).KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tidak hanya pelaku industri telekomunikasi saja yang keberatan dengan pengusutan kasus dugaan penyelewengan penggunaan kanal 3G oleh PT PT Indosat Mega Media (IM2) oleh Kejaksaan. Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) juga menyatakan pendapat yang sama.

Tifatul menganggap, IM2 tidak melanggar ketentuan hukum dalam menggunakan kanal 3G milik PT Indosat Tbk. Untuk itu, Tifatul menilai, kasus yang disidik Kejaksaan itu tidak logis "Kalau terjadi penyelewengan, tentu kami dari kementerian teknis sudah pasti teriak duluan," kata Tifatul, disela 'Seminar Nasional Broadband Ekonomi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/12).

Menurut Tifatul, upaya yang sudah dilakukan Kemkominfo adalah, mengirimkan surat keterangan yang berisi opini dan pendapat terkait kasus hukum IM2 itu kepada Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menkominfo yang mewakili pemerintah (regulator) menyatakan, bahwa PKS (perjanjian kerjasama) INDOSAT-IM2 telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Kalau perlu diuji di pengadilan. Sediakan saksi ahlinya yang kompeten," kata Tifatul.

Walaupun banyak keberatan, namun Kejaksaan Agung ngotot melanjutkan perkara tuduhan adanya kerugian negara dalam kerjasama penyelenggaraan internet Jaringan 3G di frekuensi 2.1 GHz antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT IM2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×