kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.491   109,00   0,67%
  • IDX 7.771   -180,81   -2,27%
  • KOMPAS100 1.082   -24,22   -2,19%
  • LQ45 794   -17,88   -2,20%
  • ISSI 263   -5,59   -2,08%
  • IDX30 412   -9,22   -2,19%
  • IDXHIDIV20 479   -9,02   -1,85%
  • IDX80 119   -3,01   -2,46%
  • IDXV30 129   -3,65   -2,76%
  • IDXQ30 133   -2,74   -2,01%

Induk usaha TBLA lakukan operasi pasar 5 ton gula pasir


Kamis, 19 Maret 2020 / 23:12 WIB
Induk usaha TBLA lakukan operasi pasar 5 ton gula pasir
ILUSTRASI. Ilustrasi industri gula. KONTAn/Muradi/2017/09/14


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sungai Budi Group turut menekan harga gula pasir dengan melakukan operasi pasar di berbagai pasar wilayah DKI Jakarta. Hal ini dilakukan setelah harga gula pasir di sejumlah pasar mengalami lonjakan tinggi di atas Rp 17 ribu per kilogram (kg).

Marketing Sungai Budi Group John Adrian mengatakan, operasi pasar untuk hari ini dilaksanakan di Pasar Cengkareng dan Kebayoran Lama, dengan jumlah 5 ton gula pasir. "Kami menjual harga gula pasir ke masyarakat Rp 12.500 per kg," ujar John dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).

John, berharap penjualan gula pasir Rp 12.500 per kg yang dilakukan perusahaan dapat diikuti pedagang di pasar dengan menjual komoditas tersebut sesuai harga acuan tingkat konsumen.

Baca Juga: Tunas Baru Lampung (TBLA) siapkan dana sebesar ini untuk buyback saham

Terlebih, pemerintah sudah menentukan harga eceren tertinggi Rp 12.500 per kg. "Jadi harapan kami, supaya pedagang di pasar tidak menjual lebih dari harga tersebut," imbuhnya.

Pemegang saham PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) yang juga produsen gula pasir dengan label Rose Brand ini, akan menggelar operasi pasar selama satu bulan yang bekerjasama dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan.

"Rencana satu bulan operasi pasar, besok di Pasar Petojo dan Kramat Jati. Tapi kalau harga sudah stabil, kami berhenti," ucap John.

Dalam menjual gula pasir saat operasi pasar, kata John, perseroan membatasi 2 kilo gram untuk satu orang. Hal tersebut, dilakukan untuk menghindari praktik penjualan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×