kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri komponen tunggu beleid LCEP


Kamis, 10 Januari 2013 / 10:20 WIB
Industri komponen tunggu beleid LCEP
ILUSTRASI. Buah Pir Baik Dikonsumsi untuk Asam Lambung


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Beleid insentif mobil ramah lingkungan atau Low Carbon Emission Program (LCEP) tak hanya ditunggu-tunggu pabrikan otomotif yang ingin melansir mobil murah dan ramah lingkungan, tapi juga kalangan  produsen komponen otomotif yang berharap bisa ambil bagian dalam program tersebut.

Ketua Umum Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor Indonesia (GIAMM) Hadi Surjadipraja bilang,  pengusaha komponen domestik siap memasok kebutuhan komponen untuk produksi mobil tersebut secara masal. Bahkan beberapa produsen komponen, menurutnya, sudah siap menjadi pemasok.

Peran mereka memang ditunggu. Soalnya, pemerintah memastikan salah satu poin yang akan menjadi prioritas di beleid ini adalah penggunaan komponen lokal.  Karena itu,  produsen komponen yang tergabung di GIAMM optimis, program low cost green car (LCGC) itu bisa menaikkan penjualan mereka. "Pasti akan ada peningkatan nilai dan volume," katanya kemarin.

Sudirman M Rusli, Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor mengatakan pihaknya sudah meneken kerjasama dengan para vendor untuk memasok komponen Daihatsu Ayla, mobil LCGC ala Astra Daihatsu. "Daihatsu sekarang punya 145 pemasok komponen, 30 di antaranya adalah pemasok baru khusus untuk komponen yang dibutuhkan untuk LCGC," ujar Sudirman.

Hanya, para pemasok tersebut saat ini, masih terus menunggu aturan insentif mobil murah yang akan diberikan pemerintah. Mereka belum bisa memproduksi secara masal sebelum aturan itu kelar.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan salah satu insentif mobil murah yang diusulkan Kementerian Perindustrian adalah pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menjadi 0%. Dengan demikian, harga mobil yang harus hemat energi atau bahan bakar dan bersih gas buangnya ini bisa lebih murah. "Beleid ini masih menunggu Sekretariat Negara untuk disahkan dalam bentuk Perpres (peraturan presiden)," katanya. Beleid yang dibahas sejak 2010 ini semula ditargetkan selesai kuartal I-2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×