kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.331   6,00   0,04%
  • IDX 7.887   -3,63   -0,05%
  • KOMPAS100 1.109   -1,92   -0,17%
  • LQ45 828   -1,13   -0,14%
  • ISSI 265   -0,26   -0,10%
  • IDX30 428   -0,57   -0,13%
  • IDXHIDIV20 496   0,10   0,02%
  • IDX80 124   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 131   0,32   0,25%
  • IDXQ30 138   -0,30   -0,21%

Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini


Jumat, 22 Agustus 2025 / 06:27 WIB
Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini
ILUSTRASI. Kemenhub akan menilang truk kelebihan muatan atau truk ODOL (Over Dimension Over Load) lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menilang truk kelebihan muatan atau truk ODOL (Over Dimension Over Load) lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan, dengan menggunakan kamera ETLE yang menggunakan kamera canggih Automatic Flat Recognition (AFR) bisa memotret nomor polisi truk kelebihan muatan. 

“Kita nanti juga menggunakan alat timbang yang ketika ingin menimbang bisa bergerak, kalau jembatan timbang kan statis, ini dinamis, nanti kita dapatkan datanya, data kendaraannya dari kamera AFR dicapture nanti akan ketahuan,” ujarnya dalam diskusi media Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi di Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

“Kalau nanti kendaraan tersebut melakukan pelanggaran overload atau kelebihan muatan itu akan ada SOP-nya nanti. SOP-nya entah itu pemblokiran STNK atau penegakan hukuman lainnya,” sambung Aan. 

Menurut Aan, pemanfaatan teknologi diyakini bisa mengurangi pungutan liar atau pungli. 

Meski demikian, Aan tak menampik masih banyak didapatkan laporan adanya pungli di jembatan timbang. 

Baca Juga: Rapat dengan Asosiasi Pengusaha Truk, DPR Sepakati Zero ODOL di Tahun 2027

“Jembatan timbang ini sebenarnya gerbang utama dalam rangka pendekatan hukum terhadap kelebihan muatan,” katanya. 

Adapun Kemenhub sendiri menargetkan revisi aturan angkutan ODOL rampung pada akhir 2025. Dengan begitu, pada 2026 sudah bisa dilakukan uji coba pengawasan dan penindakan hukum, sehingga target Zero ODOL bisa tercapai di 2027. 

“Saya berharap deregulasi peraturan sebelum 2026 harus sudah selesai, tidak ada lagi regulasi yang bertentangan,” ujar Aan, dalam keterangan resmi (18/8/2025). 

“Target yang sudah kita tentukan di akhir 2025 serta target uji coba pengawasan dan penindakan hukum dapat dilakukan di bulan Juni 2026,” kata dia.

Tonton: Perdana, Pabrik Perakitan Bus & Truk Listrik Berdiri Di Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL lewat Kamera ETLE"

Selanjutnya: Bank Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Menarik Dibaca: 4 Cara Menemukan Lagu yang Sedang Tren di Instagram, Cocok untuk Story & Reels

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×