Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman (mamin) mencatat pertumbuhan 6,51% pada kuartal II 2026. Meski tumbuh lebih tinggi dibandingkan industri pengolahan nonmigas dan ekonomi nasional, pemerintah masih menyoroti persoalan kontinuitas pasokan serta harga gas industri dan bahan baku.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, ketersediaan bahan baku dan gas dengan harga yang kompetitif menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan untuk menjaga pertumbuhan industri mamin.
"Ada beberapa hal yang masih memerlukan dukungan, misalnya terkait gas industri serta bahan baku yang kontinuitas pasokan dan harganya masih perlu mendapat perhatian kita bersama. Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar industri, khususnya makanan dan minuman, dapat tumbuh lebih tinggi lagi," kata Sarmuji dalam keterangan resmi, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, POPSI Soroti DSI dan Minimnya Dukungan bagi Petani Sawit
Pada kuartal II 2026, pertumbuhan industri mamin tercatat lebih tinggi dibandingkan industri pengolahan nonmigas yang tumbuh 5,32% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29%.
Sarmuji menilai, kinerja industri mamin turut menopang industri pengolahan secara keseluruhan. Selain memenuhi kebutuhan domestik, produk mamin Indonesia juga semakin menembus pasar ekspor.
"Industri makanan dan minuman kita sedang sangat baik dan menjadi penyangga bagi industri nasional. Produk-produk Indonesia juga semakin diminati di luar negeri, mulai dari biskuit hingga mi instan yang banyak kita jumpai di berbagai negara," ujarnya.
Secara keseluruhan, industri pengolahan nonmigas mencatat pertumbuhan positif pada kuartal II 2026. Sektor ini memberikan kontribusi Rp1.102,88 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyumbang 38,98% terhadap realisasi investasi nasional.
Sementara itu, sepanjang Januari-Agustus 2026, industri pengolahan nonmigas berkontribusi 82,40% terhadap total ekspor nasional.
Sarmuji mengatakan, pertumbuhan industri juga relatif merata. Sebanyak 14 dari 15 subsektor industri pengolahan nonmigas mencatat pertumbuhan positif pada kuartal II 2026.
Pertumbuhan tersebut turut menopang permintaan terhadap produk kemasan, seiring dengan perkembangan industri mamin, farmasi, kosmetik, kertas hingga mesin.
Di sisi lain, pemerintah mendorong industri kemasan untuk meningkatkan penggunaan teknologi sekaligus menerapkan prinsip ekonomi sirkular.
"Kita terus mendorong agar industri kemasan semakin peduli terhadap isu lingkungan hidup dan kesehatan," kata Sarmuji.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong modernisasi mesin dan peralatan melalui Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan. Program ini memberikan dukungan berupa penggantian sebagian biaya pembelian mesin atau peralatan bagi industri yang memenuhi persyaratan.
Program tersebut mencakup sejumlah sektor, termasuk mamin, hasil hutan dan perkebunan, serta industri kecil dan menengah (IKM).
Selain itu, pemerintah mendorong pengembangan kemasan ramah lingkungan atau green packaging, termasuk penggunaan bioplastik sebagai alternatif plastik konvensional. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat penerapan ekonomi sirkular melalui penggunaan kembali dan daur ulang kemasan serta penerapan tanggung jawab produsen atas kemasan pascakonsumsi atau Extended Producer Responsibility (EPR).
Dari sisi standardisasi, Kemenperin telah menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2025 mengenai pemberlakuan SNI wajib untuk kertas dan karton sebagai bahan baku kemasan primer pangan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan yang ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan mutu kemasan pangan yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Samudera Indonesia (SMDR) Bidik Peluang Logistik Darat, Utilisasi Armada Truk Penuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














