Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengguna garam meminta agar pemerintah mengimpor garam untuk memenuhi kebutuhan produksi.
"Industri bukan minta tambahan impor, tapi memang untuk memenuhi kebutuhan," ujar Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk kepada KONTAN, Jumat (27/10).
Tony bilang, terdapat kekurangan bahan baku garam untuk memenuhi kebutuhan produksi. Atas alasan tersebut industri meminta impor garam. Impor yang diajukan berdasarkan keterangan Tony mencapai 300.000 ton. Tony bilang, pengajuan impor tersebut berlangsung hingga Maret 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemdag), Oke Nurwan membenarkan pengajuan impor tersebut.
"Ya betul ada permintaan impor garam dari industri," terang Oke kepada KONTAN, Jumat (27/10).
Oke bilang, total usulan yang diajukan industri sekitar 250.000 ton. Namun, usulan tersebut masih akan dibahas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News