Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Industri pengolahan non-migas berkontribusi 17,94% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II tahun 2017. Kontribusi ini terbesar dibandingkan sektor lain, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 13,92%, konstruksi 10,11 %, serta pertambangan dan penggalian 7,36%.
"Kami terus fokus untuk memacu kinerja industri pengolahan non-migas agar tetap mampu menjadi penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Minggu (13/8).
Menurut Menperin, tanggung jawab untuk menarik investasi dan penciptaan lapangan kerja di sektor industri juga berada di pundak Kementerian Perindustrian. "Dengan adanya investasi, maka terciptanya lapangan kerja baru, sehingga akan menambah daya beli dan konsumsi masyarakat. Oleh karenanya, industri menjadi penunjang dari target pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
Untuk mencapai sasaran tersebut, salah satu langkah strategis dalam kebijakan prioritas industri nasional adalah pengembangan industri berbasis sumber daya alam melalui hilirisasi. "Pengembangannya mencakup industri hilir berbasis migas dan batubara, industri hilir berbasis agro, serta industri hilir berbasis mineral logam," sebut Airlangga.
Kebijakan ini akan memberikan banyak manfaat, antara lain bagi penguatan struktur industri, penyebaran dan pemerataan industri, serta penghematan devisa dalam negeri yang disertai peningkatan devisa dari luar negeri. "Selain itu, peningkatan nilai tambah dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," lanjutnya.
Kebijakan lainnya, yaitu meningkatkan daya saing dan produktivitas industri padat karya berorientasi ekspor. Sektor ini meliputi industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut, industri aneka, industri furniture kayu dan rotan, serta dan industri kreatif.
Kemperin mencatat, cabang industri pengolahan non-migas yang mengalami pertumbuhan tertinggi pada triwulan II/2017 dicapai oleh industri logam sebesar 7,50%, industri kimia, farmasi dan obat tradisional 7,38%, serta industri makanan dan minuman 7,19%.
Kontribusi terbesar pada pembentukan PDB sektor industri pengolahan non-migas, berasal dari cabang industri makanan dan minuman sebesar 34,42%, diikuti industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik 10,38%, serta industri alat angkutan 9,95%.
Kemperin juga telah aktif mendorong industri manufaktur agar tidak hanya membidik pasar domestik, tetapi juga harus menangkap peluang pangsa di luar negeri. "Kami berharap, daya beli masyarakat semakin meningkat. Pasalnya, volume industri saat ini terbantu dengan pasar ekspor," tutur Airlangga.
Pada semester I tahun 2017, ekspor industri pengolahan non-migas mencapai US$ 59,78 miliar atau naik 10,05 % dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar US$ 54,32 miliar. Ekspor industri pengolahan non-migas ini memberikan kontribusi sebesar 74,76% dari total ekspor nasional pada semester I/2017 yang mencapai US$ 79,96 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News