Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengolahan kopi dalam negeri kembali membuktikan kemampuannya dalam mengekspor produk yang dihasilkannya. Hal ini juga menunjukkan kondisi sektor tersebut yang semakin berdaya saing, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
"Semangat dunia usaha yang menjalankan kegiatan manufakturnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sangat membantu perputaran roda perekonomian nasional di masa yang cukup berat saat ini," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim dalam keterangan resminya, Selasa (18/8).
Dirjen Industri Agro menyampaikan apresiasinya kepada PT UCC Victo Oro Prima yang mampu meningkatkan pengapalan produknya ke pasar mancanegara.
Baca Juga: BPS catat ekspor Indonesia pada bulan Juli 2020 naik 14,33%
Hal ini diharapkan dapat memotivasi perusahan kopi olahan lainnya untuk lebih gencar memasarkan produknya ke pasar dalam maupun luar negeri.
“Ekspor dalam masa pandemi Covid-19 ini, kami rasa bisa memotivasi kita semua, mulai dari pihak pemerintah hingga dunia usaha, bahwa peluang masih ada, sehingga kalau bisa semangat ini terus kita gerakkan," tuturnya.
Selain menghasilkan devisa, ekspor produk kopi olahan Indonesia juga bisa menjadi parameter eksistensi produk kopi olahan nasional di pasar internasional.
Produk yang diekspor oleh PT UCC Victo Oro Prima berupa roasted coffee beans dengan tiga varian kopi, yakni Kintamani Blend, Java Blend, dan Toraja blend dengan total volume sebesar 4,82 ton.
Rochim mengemukakan, industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, akan tetapi juga dikenal sebagai pemain global.
"Di tahun 2019, ekspor produk kopi olahan memberikan sumbangan pemasukan devisa sebesar US$ 610,89 juta, atau meningkat sekitar 5,33% dibanding tahun 2018," ungkapnya.
Capaian positif tersebut tidak terlepas dari potensi Indonesia sebagai negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia, setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia, dengan produksi rata-rata sekitar 773 ribu ton per tahun atau 8% dari produksi kopi dunia.
Pada Januari-Juni 2020, di masa pandemi Covid-19, neraca perdagangan produk kopi olahan nasional masih mengalami surplus sebesar US$ 211,05 Juta.