Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada April 2022 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan optimis industri petrokimia di Indonesia bakal menjadi nomor satu di Asean. Sebab, RI berpeluang besar merajai peta persaingan sektor petrokimia di kawasan ini.
Namun ternyata, masih banyak hambatan-hambatan yang membelenggu industri petrokimia nasional. Ketua umum Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso mengatakan hambatan industri petrokimia ada tiga, seperti bidang administrasi atau peraturan, Fiskal dan serbuan produk impor.
“Untuk bidang administrasi, perizinan lahan lewat (OSS) BKPM masih belum bisa menyelesaikan, belum lagi ketentuan lahan yang harus bayar PPN tidak bisa dikredit, jelas ini membuat sulit pengusaha atau investor. Di UU Ciptakerja memang sudah tertera, namun hingga saat ini belum terlaksana. selanjutnya, adalah masalah Fiskal, seperti kredit PPN yang waktunya singkat sekali dan yang terakhir serbuan produk impor jika tidak dibatasi akan merusak produk petrokimia dalam negeri,” ungkap Suhat dalam keterangannya, Kamis, (16/6).
Lebih lanjut Ketum Inaplas ini mengatakan rencana penurunan bea masuk sampai 0 persen sangat memberatkan industri petrokimia dan membuat investor ketar ketir. Karena akan banjir produk petrokimia dari UEA.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Pelaku Sektor Industri Manfaatkan LCS
“Industri petrokimia di Timur Tengah menggunakan bahan baku berupa ethane gas yang pabriknya terintegrasi dengan kilang minyak sehingga notabene harga petrokimianya lebih murah. Sebab ethane gas yang sudah diolah menjadi monomer harganya US$ 300 per ton sedangkan harga nafta sudah di kisaran US$ 800 hingga US$ 900 per ton," kata dia.
"Sedangkan saat ini, Indonesia masih 50% mengimpor polymer dan bahan baku plastik sehingga kalau Indonesia digempur importasi, industri lokal akan babak belur. Saat ini saja, utilisasi pabrik petrokimia sudah turun di bawah 90% dari yang sebelumnya beroperasi hampir pada kapasitas penuh,” jelas Suhat.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan rencana penurunan bea masuk untuk bahan baku plastik akan sangat mengancam industri petrokimia dalam negeri yang saat ini sedang gencar membangun dan berbagai macam investasi. “Pasalnya dengan rencana tersebut akan menghilangkan kepercayaan investor, karena bahan baku dari UEA akan banjir di dalam negeri,” ujar dia
Fajar mengatakan semestinya UEA tidak berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk, karena hal tersebut tidaklah fair dalam perdagangan bilateral. Pemerintah harus bisa mendorong UEA untuk membangun pabrik petrokimianya di sini, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Apalagi kita sedang banyak membangun pabrik petrokimia di dalam negeri.
Hal senada, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kimia Hulu Kadin, Edi Rivai mengatakan rencana tersebut sangat memberatkan industri petrokimia bagan baku plastik yang sudah ada kita bangun selama ini dan juga sedang kita lakukan ekspansi besar. Kalau disetujui pemerintah maka akan menjadi ancaman industri petrokimia dalam negeri yang sedang giat membangun dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan produk Polyethylene LLDPE.
Baca Juga: Mulai Pulih, Produsen Jepang Mulai Optimistis Bisnis Kembali Melaju
Menurut Edi masalah liberalisasi FTA IUAE perlu dukungan dari Menteri Perdagangan dan Menperin untuk mengawal produk polymer HS 39 khususnya PP dan PE dikeluarkan dari permintaan UAE. Karena akan sangat membahayakan produsen lokal dan mengancam investasi di Indonesia. Akan gagal atau tidak berhasil menerapkan kandungan lokal (TKDN ) yang terus di dorong Presiden RI selama ini.
“Jika keran HS39 dibuka maka terdapat cost sangat signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia pada bahan baku PE dan PP sebesar Rp 65,15 T, dari pertumbuhan permintaan yang tidak diikuti oleh pertumbuhan produksi domestik yang mati karena investasi yang tidak terealisasi,” tukas Edi.