kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.318   25,00   0,15%
  • IDX 7.698   92,32   1,21%
  • KOMPAS100 1.094   12,63   1,17%
  • LQ45 812   12,47   1,56%
  • ISSI 255   0,79   0,31%
  • IDX30 421   7,79   1,89%
  • IDXHIDIV20 481   8,30   1,76%
  • IDX80 122   1,37   1,14%
  • IDXV30 127   0,90   0,72%
  • IDXQ30 135   2,40   1,81%

INDY membentuk anak usaha bernama Indika Mineral Investindo


Senin, 05 November 2018 / 19:07 WIB
INDY membentuk anak usaha bernama Indika Mineral Investindo
ILUSTRASI. Mohammad Arsjad Rasjid - INDIKA Energy


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) pada tanggal 1 November 2018 membentuk anak usaha baru. Bersama dengan PT Indika Energy Infrastructure, INDY membentuk anak perusahaan baru dengan nama PT Indika Mineral Investindo (IMI).

Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan INDY dalam keterbukaan informasi menyampaikan pendirian sudah dituangkan dalam Akta Pendirian No.09 tanggal 31 Oktober 2018 yang dibuat oleh Ungke Mulawati, SH, M.Kn Notaris yang berkedudukan di Kabupaten Bekasi.

Akta tersebut juga telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 1 November 2018 melalui surat No. AHU-0052084.AH.01.01.TAHUN.2018.

"Bahwa maksud dan tujuan IMI ialah berusaha dalam bidang aktivitas kantor pusat, konsultasi bisnis dan manajemen, dan aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (5/11).

INDY menguasai 99,9% saham IMI atau setara dengan 9.999 saham dengan total nilai saham sebesar Rp 9.99 miliar. Sedangkan PT Indika Energy Infrastructure menguasai satu saham dengan nilai Rp 1 juta.

Dirinya mengatakan bahwa pendirian IMI tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perusahaan. "IMI akan menjalankan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan IMI sebagaimana tercantum di dalam Akta Pendirian IMI," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×