Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) pada tanggal 1 November 2018 membentuk anak usaha baru. Bersama dengan PT Indika Energy Infrastructure, INDY membentuk anak perusahaan baru dengan nama PT Indika Mineral Investindo (IMI).
Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan INDY dalam keterbukaan informasi menyampaikan pendirian sudah dituangkan dalam Akta Pendirian No.09 tanggal 31 Oktober 2018 yang dibuat oleh Ungke Mulawati, SH, M.Kn Notaris yang berkedudukan di Kabupaten Bekasi.
Akta tersebut juga telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 1 November 2018 melalui surat No. AHU-0052084.AH.01.01.TAHUN.2018.
"Bahwa maksud dan tujuan IMI ialah berusaha dalam bidang aktivitas kantor pusat, konsultasi bisnis dan manajemen, dan aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (5/11).
INDY menguasai 99,9% saham IMI atau setara dengan 9.999 saham dengan total nilai saham sebesar Rp 9.99 miliar. Sedangkan PT Indika Energy Infrastructure menguasai satu saham dengan nilai Rp 1 juta.
Dirinya mengatakan bahwa pendirian IMI tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perusahaan. "IMI akan menjalankan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan IMI sebagaimana tercantum di dalam Akta Pendirian IMI," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News