kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Ini alasan molornya penyatuan airport tax & tiket


Selasa, 04 September 2012 / 13:06 WIB
Ini alasan molornya penyatuan airport tax & tiket
ILUSTRASI. Zeng Yuqun by Stev Gott


Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rencana pemerintah menggabungkan biaya passenger service charge atau airport tax dengan tiket pesawat akhirnya mundur dilaksanakan. Sejatinya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan itu mulai 1 September 2012 lalu, namun akhirnya ditunda sampai dengan Oktober nanti.

Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku, alasan tertundanya pemberlakuan biaya airport tax dengan tiket pesawat itu karena sistem yang belum tersedia. "Kalau dipaksakan bisa amburadul jadinya," kata Dahlan di Kantor PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Jakarta, Selasa (4/9).

Lebih detail, Dahlan menjelaskan, ada dua alasan yang membuat penggabungan biaya airport tax dengan biaya tiket itu tertunda. Pertama, sistem dan manajemen di bandara yang kurang canggih. Kedua, program kerjanya kurang terkontrol dengan baik. "Kalau sistem informasi dan teknologi (IT) kurang canggih ya tidak bisa dipaksakan," jelasnya.

Sebelumnya, banyak dugaan, kebijakan penggabungan biaya airport tax ke dalam harga tiket karena ketidaksiapan dari bandara. Selain itu, kebijakan ini tidak bergigi karena hanya bersifat kesepakatan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×