kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Ini alasan molornya penyatuan airport tax & tiket


Selasa, 04 September 2012 / 13:06 WIB
ILUSTRASI. Zeng Yuqun by Stev Gott


Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rencana pemerintah menggabungkan biaya passenger service charge atau airport tax dengan tiket pesawat akhirnya mundur dilaksanakan. Sejatinya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan itu mulai 1 September 2012 lalu, namun akhirnya ditunda sampai dengan Oktober nanti.

Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku, alasan tertundanya pemberlakuan biaya airport tax dengan tiket pesawat itu karena sistem yang belum tersedia. "Kalau dipaksakan bisa amburadul jadinya," kata Dahlan di Kantor PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Jakarta, Selasa (4/9).

Lebih detail, Dahlan menjelaskan, ada dua alasan yang membuat penggabungan biaya airport tax dengan biaya tiket itu tertunda. Pertama, sistem dan manajemen di bandara yang kurang canggih. Kedua, program kerjanya kurang terkontrol dengan baik. "Kalau sistem informasi dan teknologi (IT) kurang canggih ya tidak bisa dipaksakan," jelasnya.

Sebelumnya, banyak dugaan, kebijakan penggabungan biaya airport tax ke dalam harga tiket karena ketidaksiapan dari bandara. Selain itu, kebijakan ini tidak bergigi karena hanya bersifat kesepakatan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×