kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini alasan molornya penyatuan airport tax & tiket


Selasa, 04 September 2012 / 13:06 WIB
Ini alasan molornya penyatuan airport tax & tiket
ILUSTRASI. Zeng Yuqun by Stev Gott


Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rencana pemerintah menggabungkan biaya passenger service charge atau airport tax dengan tiket pesawat akhirnya mundur dilaksanakan. Sejatinya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan itu mulai 1 September 2012 lalu, namun akhirnya ditunda sampai dengan Oktober nanti.

Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku, alasan tertundanya pemberlakuan biaya airport tax dengan tiket pesawat itu karena sistem yang belum tersedia. "Kalau dipaksakan bisa amburadul jadinya," kata Dahlan di Kantor PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Jakarta, Selasa (4/9).

Lebih detail, Dahlan menjelaskan, ada dua alasan yang membuat penggabungan biaya airport tax dengan biaya tiket itu tertunda. Pertama, sistem dan manajemen di bandara yang kurang canggih. Kedua, program kerjanya kurang terkontrol dengan baik. "Kalau sistem informasi dan teknologi (IT) kurang canggih ya tidak bisa dipaksakan," jelasnya.

Sebelumnya, banyak dugaan, kebijakan penggabungan biaya airport tax ke dalam harga tiket karena ketidaksiapan dari bandara. Selain itu, kebijakan ini tidak bergigi karena hanya bersifat kesepakatan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×