kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Ini alasan molornya penyatuan airport tax & tiket


Selasa, 04 September 2012 / 13:06 WIB
Ini alasan molornya penyatuan airport tax & tiket
ILUSTRASI. Zeng Yuqun by Stev Gott


Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rencana pemerintah menggabungkan biaya passenger service charge atau airport tax dengan tiket pesawat akhirnya mundur dilaksanakan. Sejatinya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan itu mulai 1 September 2012 lalu, namun akhirnya ditunda sampai dengan Oktober nanti.

Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku, alasan tertundanya pemberlakuan biaya airport tax dengan tiket pesawat itu karena sistem yang belum tersedia. "Kalau dipaksakan bisa amburadul jadinya," kata Dahlan di Kantor PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Jakarta, Selasa (4/9).

Lebih detail, Dahlan menjelaskan, ada dua alasan yang membuat penggabungan biaya airport tax dengan biaya tiket itu tertunda. Pertama, sistem dan manajemen di bandara yang kurang canggih. Kedua, program kerjanya kurang terkontrol dengan baik. "Kalau sistem informasi dan teknologi (IT) kurang canggih ya tidak bisa dipaksakan," jelasnya.

Sebelumnya, banyak dugaan, kebijakan penggabungan biaya airport tax ke dalam harga tiket karena ketidaksiapan dari bandara. Selain itu, kebijakan ini tidak bergigi karena hanya bersifat kesepakatan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×